KAB, BEKASI SWATANTRANEWS – Penutupan akses penyeberangan di median Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan lokasi Bank BRI Cabang Cikarang, menuai reaksi dan protes keras dari warga sekitar. Akses yang ditutup dengan pemasangan garis polisi dan penghalang jalan dari beton tersebut diduga dilakukan atas perintah Kapolres Metro Bekasi. Warga Desa Karang Baru dan Desa Cikarang Kota mengeluhkan kesulitan yang mereka rasakan sehari-hari akibat kebijakan tersebut.
Selama ini, lokasi tersebut menjadi jalur utama penyeberangan yang digunakan warga untuk menuju berbagai tempat penting, seperti Pasar Lama, Pasar Baru Cikarang, lingkungan sekolah, serta Masjid Al-Mukaromah yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah shalat Jumat. Penutupan secara tiba-tiba membuat aktivitas warga menjadi terhambat dan terganggu.
Pantauan yang dilakukan awak media Swatantra News pada Kamis (24/4/2026) memperlihatkan bahwa lokasi median jalan tersebut telah ditutup rapat dengan penghalang jalan dari bahan beton, serta dipasangi garis polisi yang menandakan area tersebut tidak dapat dilalui lagi. Akibatnya, seluruh akses penyeberangan yang biasa digunakan warga kini tertutup sepenuhnya.
Anak-anak Sekolah Terpaksa Melompati Taman dan Tanaman Hias
Warga menyampaikan kekhawatiran yang mendalam terkait keselamatan warga, terutama bagi para pelajar yang setiap hari harus melintasi jalan tersebut untuk menuju sekolah. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah melihat kondisi yang terjadi saat ini.
“Sejak median ini ditutup, anak-anak kami yang berangkat sekolah terpaksa melompati taman dan pot-pot bunga yang ada di tengah jalan. Kami sangat khawatir hal ini akan menimbulkan risiko kecelakaan yang membahayakan keselamatan mereka. Padahal, dulunya akses ini sengaja dibuka oleh Dinas Pertamanan khusus untuk memudahkan perjalanan pejalan kaki,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan ditutupnya akses tersebut, warga kini harus menempuh perjalanan yang lebih jauh untuk bisa menyeberang jalan, yaitu harus berjalan hingga ke lokasi depan Masjid Al-Mukaromah atau di depan Bank Mandiri.
“Perjalanan jadi jauh lebih panjang dan memakan waktu. Padahal sebelumnya kami bisa melintas dengan aman dan mudah lewat sini,” keluhnya. Akses yang Sudah Ada Sejak Dahulu
Menurut penjelasan warga, jalur penyeberangan tersebut sebenarnya sudah menjadi akses utama dan vital bagi masyarakat sejak jauh sebelum pembangunan Jalan RE Martadinata dilakukan. Dahulu, saat wilayah tersebut masih berupa lahan persawahan, warga sudah biasa menggunakan jalur yang menghubungkan Jalan H. Marjuki menuju Kampung Keramat untuk sampai ke Pasar Lama dan lokasi sekolah.
“Kenapa tiba-tiba ditutup serta ditandai dengan garis polisi begitu saja, tanpa ada penjelasan dan solusi yang jelas untuk kami? Hal ini terasa sangat memberatkan,” tegasnya.
Warga Minta Diberikan Solusi atau Dibangunkan JPO Menyikapi kondisi yang ada, warga berharap pihak Kapolres Metro Bekasi dapat bertindak bijak dan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Apabila penutupan akses tersebut dilakukan demi kepentingan keamanan dan ketertiban lalu lintas, maka warga meminta agar disediakan fasilitas penyeberangan yang layak terlebih dahulu, sebelum akses yang sudah ada ditutup.
“Jika memang tujuannya untuk keamanan dan ketertiban, seharusnya kami diberi solusi terlebih dahulu. Bisa dibangunkan Jembatan Penyeberangan Orang atau dibuatkan penyeberangan jalan yang dilengkapi dengan pengaturan lalu lintas yang memadai, baru kemudian akses ini ditutup. Kalau dilakukan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab jika ada warga yang mengalami kecelakaan atau celaka karena nekat melompati tanaman dan pot bunga untuk menyeberang?” tanyanya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Swatantra News masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Lalu Lintas serta Kepala Bidang Humas Polres Metro Bekasi untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait alasan penutupan akses tersebut, serta rencana solusi yang akan diberikan untuk memudahkan perjalanan pejalan kaki di lokasi tersebut.
(Mahpud)








