Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menerima kunjungan Study banding dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Guna mempelajari SPM (Standard Pelayanan Minimal) kesehatan masyarakat. Dimana jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi meraih nilai 100 persen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, H. Supridinata, diruang kerjanya kepada swatantranews.com. Kamis (11/6).
“Kemarin (10/6 – Red) kami menerima 75 orang dari dinkes Kabupaten Kota Waringin Timur.” Ujar H. Supridinata.
“Kedatangan mereka atas arahan menteri kesehatan, karena nilai SPM Kabupaten Bekasi mencapai 100 persen.” Lanjut H. Supridinata bangga.
Dipaparkan oleh H. Supridinata, SPM bidang kesehatan merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar kesehatan yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Pelayanan tersebut meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rahabilitatif dengan fokus pada pelayanan kesehatan esensial seperti kesehatan ibu dan anak, pelayanan gizi, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, dan pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan.
“Kita juga selalu mendorong masyarakat untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).” Lanjut Sekdinkes.
“Selain kita menjaga kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Masyarakat (faskes/puskesmas) serta ketersediaan obat-obatan untuk tindakan pencegahan pertama.” Lanjut Supridinata.
Diingatkan oleh Sekdinkes, untuk pengguna BPJS kesehatan hanya bisa ditangani 1 (satu) kasus kesehatan dalam 1 (satu) hari. Tidak bisa 2 kasus kesehatan dalam 1 (satu) hari.
Dimisalkan, seseorang pada pagi hari datang berobat ke faskes untuk mendapatkan pelayanan ke poli gigi, setelah mendapatkan layanan poli gigi mendaftar kembali untuk mendapatkan layanan poli umum.
“Hal seperti itu, tidak bisa. Besoknya baru bisa mendaftar ke poli umum.” Tutup H. Supridinata, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. (Herli)







