Berkat Analisis Intelijen, Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandara Hasanuddin Berhasil Digagalkan

MAKASSAR, SWATANTRANEWS ~ Ketelitian petugas yang didukung analisis intelijen kembali menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Upaya penyelundupan sekitar satu kilogram sabu melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil digagalkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Makassar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, serta Imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin.

Keberhasilan tersebut bermula dari pemetaan risiko terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Makassar. Tim intelijen Bea Cukai mendeteksi adanya penumpang yang memiliki profil risiko tinggi sehingga menjadi target pemeriksaan setelah pesawat mendarat.

Hasil pemeriksaan membuktikan analisis tersebut akurat. Seorang pria berinisial MA, warga negara Malaysia, kedapatan membawa empat paket narkotika jenis methamphetamine atau sabu yang disembunyikan menggunakan metode body strapping, yakni menempelkan paket pada bagian tubuh menggunakan perekat agar tidak mudah terdeteksi.

Dua paket ditemukan di bagian paha depan dan dua paket lainnya di bagian paha belakang. Seluruh paket kemudian diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Berat keseluruhan barang bukti mencapai sekitar satu kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Makassar, Krisna Wardhana, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa penyelundup terus mengembangkan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Karena itu, kemampuan intelijen dan ketelitian saat pemeriksaan menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan penindakan.

Menurutnya, pelaku tidak menyembunyikan narkotika di dalam koper ataupun tas, melainkan menempelkan paket langsung pada tubuh sehingga memerlukan pemeriksaan yang lebih cermat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil analisis intelijen dan ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang berisiko tinggi,” ujarnya.

Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pengembangan perkara kemudian dilakukan melalui metode controlled delivery, yaitu teknik penegakan hukum untuk mengungkap pihak yang akan menerima barang haram tersebut.

Strategi tersebut membuahkan hasil. Aparat berhasil menangkap dua pria berinisial P dan MT yang diduga menjadi penerima sabu di Kota Makassar. Penangkapan kedua orang tersebut memperkuat dugaan bahwa penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara yang telah memiliki mata rantai distribusi di Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, Kepolisian, Imigrasi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan pintu masuk negara.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam menghadapi jaringan narkotika internasional yang terus berupaya mencari celah untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Martha menjelaskan bahwa proses pengungkapan diawali dari analisis terhadap data penumpang internasional yang kemudian dilanjutkan dengan wawancara, pemeriksaan badan, serta pemeriksaan barang bawaan. Seluruh tahapan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur pengawasan yang berlaku sehingga mampu mengungkap modus penyelundupan yang relatif sulit dideteksi.

Ia menambahkan bahwa dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 5.000 orang dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp7,9 miliar apabila narkotika tersebut berhasil dicegah beredar di masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat untuk menjaga pintu masuk negara dari ancaman peredaran gelap narkotika,” kata Martha.

Keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, termasuk narkotika. Selain memperkuat pengawasan di bandara internasional, Bea Cukai akan terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, memperluas pertukaran informasi intelijen, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi berbagai modus penyelundupan baru.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Polda Sulawesi Selatan dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Melalui pengungkapan ini, pemerintah berharap pengawasan di pintu masuk negara semakin efektif sehingga ruang gerak sindikat narkotika internasional dapat terus dipersempit. Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Dengan kolaborasi seluruh pihak, Indonesia diharapkan semakin kuat dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru. (Bisot)

Pos terkait