Viral Video Oknum PSM Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Calon Tertentu, Warga Siap Lapor ke Dinsos Bekasi

BEKASI, SWATANTRANEWS – Menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa, dinamika politik pemilihan kepala desa (Pilkades) 2026 mulai memanas di sejumlah wilayah. Salah satu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Desa Kedung jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi dalam upaya mengintervensi pilihan warga menggunakan bantuan sosial, Selasa (21/7/2026).

Kasus ini bermula setelah beredar luas sebuah rekaman video di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar ucapan seorang pria yang diduga sebagai oknum PSM memberikan arahan sekaligus ancaman kepada para penerima bantuan sosial agar mendukung salah satu bakal calon kepala desa bernama H. Jauhari.

“Kalau dukung Zorro ada syaratnya. Syaratnya apa? Kalau ibu mau bansos menangkan H. Jauhari dulu. Kalau Jauhari menang saya yang bertanggung jawab, karena itu ranah saya, itu pekerjaan saya. Saya liatin ya, kalau ada yang tidak nyoblos Jauhari saya ilangin bansosnya,” demikian ucapan yang terdengar jelas dalam rekaman video tersebut.

Penyebaran video ini sontak memicu keresahan luas di kalangan masyarakat, terutama para penerima manfaat yang merasa tertekan dan diintimidasi dalam menentukan pilihan politik secara bebas. Menanggapi hal itu, puluhan penerima manfaat dikabarkan berencana mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, saat dikonfirmasi menyambut baik informasi yang masuk. Ia mengaku akan segera menindaklanjuti viralnya video yang mencoreng citra pelayanan sosial dan proses demokrasi ini.

Peristiwa ini juga mengingatkan kembali pada prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi: bantuan sosial bukanlah alat politik, hak masyarakat bukanlah bentuk ancaman, serta demokrasi membutuhkan kebebasan memilih tanpa tekanan. Demokrasi yang sehat lahir dari pilihan yang bebas, bukan dari rasa takut. Bantuan sosial adalah hak warga negara yang terjamin undang-undang, bukan komoditas untuk ditukar dengan suara.

Pihak yang menyebarkan informasi ini juga mengajak seluruh warga untuk tidak berdiam diri jika kebebasan mereka terancam, dan segera melaporkan setiap bentuk intimidasi maupun penyalahgunaan wewenang menjelang pelaksanaan Pilkades 2026.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari oknum yang bersangkutan maupun pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap aparat berwenang segera memproses peristiwa ini guna menjamin netralitas penyelenggara serta menjaga proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan bermartabat. (bobi)

Pos terkait