Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10,1 Kg Ganja Jaringan Internasional

DENPASAR SWATANTRANEWS — Upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali digagalkan petugas. Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap penyelundupan lebih dari 10 kilogram ganja yang dibawa oleh dua warga negara India.

Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Keberhasilan ini berawal dari analisis petugas terhadap profil penumpang dan hasil pencitraan mesin X-Ray yang menunjukkan adanya kejanggalan pada koper milik dua penumpang.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis di pintu masuk internasional dalam mencegah peredaran narkotika jaringan lintas negara.

Berawal dari Pemeriksaan X-Ray

Kasus ini terungkap setelah pesawat Scoot Air nomor penerbangan TR280 dengan rute Koh Samui, Thailand–Singapura–Denpasar tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Seperti penumpang internasional lainnya, seluruh penumpang diarahkan menuju area pemeriksaan kepabeanan. Petugas kemudian melakukan pengawasan melalui mesin pencitraan X-Ray sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan dan manajemen risiko.

Saat memantau layar X-Ray, petugas menemukan indikasi mencurigakan pada koper milik dua penumpang asal India. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik secara mendalam.

Kedua penumpang itu masing-masing berinisial AR, seorang pria yang bekerja sebagai manajer perusahaan, dan PC, seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru.

Keduanya kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan mereka.

Ganja Disembunyikan dalam Kardus Seperti Oleh-Oleh

Dalam pemeriksaan koper milik AR, petugas menemukan delapan kardus yang berisi 62 kemasan tanaman kering berwarna hijau kecokelatan.

Dari koper tersebut, diperoleh barang bukti dengan berat bruto 6.399 gram dan berat netto 6.275 gram.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap koper milik PC. Petugas menemukan enam kardus berisi 38 kemasan serupa dengan berat bruto 3.911 gram dan berat netto 3.835 gram.

Jika digabungkan, kedua koper tersebut membawa 100 kemasan tanaman kering dengan total berat bruto 10.310 gram atau sekitar 10,3 kilogram. Sementara berat netto barang bukti mencapai 10.110 gram atau sekitar 10,1 kilogram.

Modus yang digunakan cukup sederhana tetapi dirancang untuk mengelabui pemeriksaan. Barang tersebut dikemas menyerupai kardus oleh-oleh makanan dan diselipkan di antara pakaian serta barang-barang pribadi lainnya.

Kepada petugas, kedua warga negara India tersebut mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama tiga hari bersama keluarga. Mereka juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang ketika berada di Thailand.

Hasil Laboratorium Pastikan Barang Mengandung Ganja

Untuk memastikan kandungan barang yang ditemukan, sampel kemudian diperiksa di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai.

Hasil pengujian laboratorium memastikan bahwa tanaman kering tersebut positif mengandung narkotika Golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC), yang merupakan kandungan psikoaktif utama dalam ganja.

Temuan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk dilakukan penanganan perkara secara hukum bersama aparat kepolisian.

Setelah hasil pemeriksaan laboratorium diperoleh, Bea Cukai Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diserahterimakan kepada kepolisian untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Controlled Delivery Kejar Jaringan di Bali

Tidak berhenti pada pengungkapan kurir, aparat gabungan juga melakukan operasi controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemesan atau penerima barang di wilayah Bali. Strategi ini menjadi bagian penting dalam upaya membongkar jaringan narkotika hingga ke pihak yang berada di balik penyelundupan.

Sinergi antara Bea Cukai dan kepolisian menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan terhadap pembawa barang. Pengembangan perkara juga diarahkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Bea Cukai: Selamatkan Lebih dari 2.000 Jiwa

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengatakan pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah narkotika beredar dan menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain dampak terhadap masyarakat, penindakan tersebut juga mencegah potensi kerugian ekonomi dan sosial yang diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.

Menurut Wawan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di pintu masuk internasional terus diperkuat untuk menghadapi berbagai modus penyelundupan narkotika.

Bea Cukai, kata dia, akan terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh titik pengawasan, khususnya pada jalur masuk penumpang internasional.

Penguatan sistem intelijen, pemanfaatan teknologi pemindai, analisis manajemen risiko, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari strategi untuk mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan sejak berada di pintu masuk Indonesia.

Kasus penyelundupan 10,1 kilogram ganja di Bandara Ngurah Rai ini kembali menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari berbagai cara untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Namun, pengawasan berbasis risiko dan sinergi antarlembaga menjadi benteng penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan tersebut. Keberhasilan Bea Cukai Ngurah Rai bersama kepolisian dalam menggagalkan penyelundupan ini sekaligus menegaskan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berada dalam pengawasan ketat aparat. [bisot]

Pos terkait