PLT Bupati Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf di Hadapan Ratusan Wartawan, Jamin Kebebasan Pers

BEKASI, SWATANTRANEWS — Penjabat (PLT) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan ratusan jurnalis se-Bekasi Raya yang menggelar aksi damai solidaritas di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026). Aksi ini digelar menyusul dugaan tindakan pelecehan profesi yang diduga dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Dhony Sirait, AP, SH, M.Si, terhadap seorang rekan jurnalis.

Ratusan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi jurnalistik di Kabupaten Bekasi berangkat dari sejumlah titik, salah satunya sekretariat Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara di Kantor Kecamatan Babelan sekitar pukul 06.00 WIB, berkumpul di Gedung Juang 45, Tambun Selatan, sebelum bersama-sama menuju Kantor Bupati Bekasi untuk menyampaikan aspirasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi merespons langsung tiga tuntutan yang disampaikan para insan pers, di antaranya pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serta permintaan maaf resmi atas terjadinya dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalistik.

PLT Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan memberikan jaminan:

“Kami memohon maaf atas ketidakkenyamanan yang dialami rekan-rekan wartawan. Saya jamin, tidak akan terulang lagi tindakan penghinaan, intimidasi, maupun pelecehan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Proses hukum yang sedang berjalan akan kami kawal hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku.”

Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, Nursin, menegaskan keikutsertaannya dalam aksi ini adalah wujud persatuan antar sesama insan pers.

“Ketika jurnalis dibungkam, dihina, dan dilecehkan profesinya, kami hadir untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap tindakan-tindakan tersebut. Pejabat pemerintahan semestinya dapat memberikan teladan dalam bersikap, bukan sebaliknya merendahkan profesi wartawan,” ujar Nursin.

Ia menambahkan, kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat publik. Diharapkan seluruh tuntutan yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, aksi berlangsung tertib dan damai. Pemerintah Kabupaten Bekasi belum merilis pernyataan tertulis resmi terkait tuntutan tersebut. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau tim redaksi. (Bobi)

Pos terkait