Babak Baru Kepemimpinan Kabupaten Bekasi: Asep Surya Atmaja Resmi Jadi Bupati Definitif

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja

 

CIKARANG — Kabupaten Bekasi resmi mengawali babak baru dalam perjalanan pemerintahannya. Setelah sempat mengalami masa transisi akibat permasalahan hukum yang menimpa pimpinan daerah sebelumnya, kini kepastian kepemimpinan di salah satu kawasan terpenting Jawa Barat tersebut makin terang benderang.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Melalui surat keputusan resmi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Langkah ini menyuntikkan angin segar bagi jalannya birokrasi, kepastian pelayanan publik, serta roda pembangunan di Kabupaten Bekasi agar dapat terus berjalan secara optimal.

Keputusan Resmi Kemendagri dan Dasar Hukum

Kepastian mengenai pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Senin (19/10/2026). Melalui ketetapan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut, pemerintah pusat mengesahkan pengangkatan Asep Surya Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, membenarkan penerbitan dokumen resmi negara tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses administrasi telah selesai diproses di tingkat pusat.

“Iya, sudah keluar kemarin sore (19/10),” ujar Benni Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Penerbitan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari diberhentikannya pimpinan daerah sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, S.H., setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan Pasal 173 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, apabila seorang bupati diberhentikan dari jabatannya, maka wakil bupati secara otomatis naik posisi untuk menggantikannya.

Pengangkatan Asep Surya Atmaja juga telah melalui prosedur tata kelola pemerintahan yang sah di tingkat daerah, yakni melalui persetujuan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (16/10/2026) serta usulan resmi dari Gubernur Jawa Barat.

Pelantikan Digelar Jumat di Gedung Wibawa Mukti

Guna mengukuhkan jabatan baru tersebut secara resmi, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mematangkan seluruh persiapan teknis pelantikan. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, menjelaskan bahwa koordinasi lintas instansi telah dilakukan secara intensif.

Berdasarkan kesepakatan bersama Pemprov Jabar, prosesi pengucapan sumpah jabatan direncanakan berlangsung di lingkungan Pemkab Bekasi agar dapat disaksikan langsung oleh jajaran aparatur daerah dan masyarakat setempat.

“Tadi kami baru melakukan rapat daring dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jabar. Rencananya pelantikan akan dilakukan Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB bertempat di Gedung Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi,” kata Doddy Gandi.

Asep Surya Atmaja merespons positif kepastian jadwal tersebut. Ia berharap prosesi pelantikan dapat berjalan lancar sehingga dirinya bisa berfokus penuh menjalankan amanah sebagai kepala daerah definitif hingga 20 Februari 2030.

“Pokoknya secepatnya, dalam minggu ini, insya Allah,” tuturnya optimistis.

Janji Pelayanan Publik dan Keberlanjutan Pembangunan

Pergantian pucuk kepemimpinan sering kali memicu kekhawatiran masyarakat terkait nasib program-program yang sedang berjalan. Namun, Asep Surya Atmaja memastikan bahwa transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu arah pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan seluruh program prioritas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja.

“Visi dan misi yang sudah ada tetap akan kita jalankan. Program-program tersebut sudah direncanakan dengan baik dan akan kita lanjutkan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi,” tegas Asep.

Sementara itu, mengenai posisi Wakil Bupati Bekasi yang ditinggalkannya, Asep menyampaikan bahwa pengisian kursi nomor dua tersebut menyerahkan prosesnya kepada mekanisme internal partai-partai politik pengusung.

Dengan kepastian pelantikan pada pekan ini, masyarakat Kabupaten Bekasi berharap kepemimpinan Asep Surya Atmaja dapat membawa perubahan positif, menjaga transparansi, serta mewujudkan tatanan pemerintahan yang lebih bersih dan melayani.

Pos terkait