Pendataan Honorer Bukan Untuk Pengangakatan Menjadi ASN / PPPK tanpa Test

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat 28 November 2023.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018 terkait larangan terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk melakukan pengangkatan honorer dan/atau tenaga non-ASN.

“Saat ini, di lingkungan dinas pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sedang dilakukan pendataan honorer.” Ujar Mubarok, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews.com di ruang kerjanya. Jum’at, (02/09).

Menurut Mubarok, pendataan tenaga honorer yang dilakukan bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tujuan pendataan ini untuk mendata dan memvalidasi data pegawai non ASN dilingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi. Guna mengetahui tenaga non ASN yang telah diangkat oleh intansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi.” Terang Mubarok.

Dipaparkan oleh Mubarok, saat ini guru honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi berjumlah 6.406 orang dan tenaga TU berjumlah 2.271 orang.

Pada tahun 2021, sebanyak 2500 guru honorer mengikuti test menjadi PPPK dan yang diterima menjadi PPPK sebanyak 900 orang dengan gaji PPPK dibebankan kepada kempuan keuangan daerah.

“Untuk saat ini total gaji yang dibawa pulang oleh PPPK dalam kisaran Rp. 5 juta rupiah. Yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.” Ungkap Mubarok.

Di tegaskan oleh Mubarok, jika mengacu pada gaji yang diterima PPPK saat ini, maka jika ada yang beranggapan pendataan yang dilakukan saat ini sebagai langkah untuk mengangkat para honorer menjadi ASN atau PPPK adalah sebuah kesalahan besar. Karena berhubungan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bisa dibayangkan jika seluruh honorer yang ada diangkat menjadi PPPK, kebutuhan keuangan untuk gaji PPPK begitu besar. Sedangkan keuangan daerah tidak hanya untuk gaji PPPK. Melainkan juga untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti bangunan sekolah, meubeller dan lain-lain.

“Itu baru di dinas pendidikan saja. Belum dengan intansi pemerintah yang lain.” Lanjut Mubarok.

Namun demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah memberikan hasil pendataan dan road map kepada Badan Kepagawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Tentunya jika ada penerimaan ASN atau PPPK dilingkungan Dinas Pendidikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, Dinas Pendidikan akan melakukan test seleksi penerimaan ASN atau PPPK kecuali bagi honorer yang telah lulus Passing Grade pada test seleksi PPPK tahun lalu.” Tutup Mubarok.

Sikap Amanah Dan Peduli Kepada Masyarakat Dari Bupati, Harus Menjadi Teladan Pemimpin Lainnya

Upaya panjang guru honorer bersertifikasi Kabupaten Bekasi diakhiri dengan rasa bahagia dan syukur kepada Illahi Robi. Dengan telah diterimanya honor dari kementerian pendidikan Republik Indonesia, sebesar Rp. 1,5 juta perbulan pada tanggal 08 Juni 2021.

Diwakili oleh Azhar Naif, guru honorer bersertifikasi, kembali membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan pihak-pihak yang telah membantu merealisasikan guru honorer bersertifikasi mendapatkan Tunjangan Profesi Guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republil Indonesia.

Berikut surat terbuka sebagai wujud rasa sukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari guru honorer bersertifikasi yang ditulis Azhar Naif.

Bismillah…
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yth. Bapak Bupati Bekasi Bang Haji Eka Supria Atmaja, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Pak Haji Carwinda M.Si, Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Pak Haji Asep Saepuloh, Bapak Ibu Bidang GTK dan PMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkhusus Pak Asep, Pak Nurcholis, Pak Bardi, dan lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu…

Kami bagikan rasa syukur kami karena tepat pada hari ini setelah satu bulan berlalu, realisasi dari perubahan status validasi dan penerbitan SKTP TPG bagi kami para GURU HONORER di SEKOLAH NEGERI akhirnya ter-TUNAI-kan… Kami haturkan TERIMA KASIH sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Bekasi, Bapak Ka. Disdik beserta jajaran dan atas kewenangannya sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian dalam mengurus dan memperhatikan nasib kami… Lagi, kami sendiri yang membuktikan, bahwa sikap AMANAH Bapak Bupati, beserta jajarannya patut dijadikan keteladanan seorang pemimpin yang perduli kepada rakyatnya…

Begitupun kepada Kakak, Abang, Saudara kami, Bang Herli (Kepala Redaksi Media Daring swatantranews.com), sosok pemerhati pendidikan di kabupaten Bekasi yang turut serta menjadi fasilitator, menjembatani segala aspirasi kami agar dapat tersampaikan kepada yang memang berkewenangan akan nasib kami, TERIMA KASIH bang… Semoga kebaikan abang dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan jutaan kebaikan untuk abang beserta keluarga…

Teruntuk Ibu Dwi Myra (Koordinator Guru Honor Bersertifikasi Sekolah Negeri), TERIMA KASIH, berkat tanganmu juga akhirnya terbayarkan sudah segala usaha, doa dan harapan kita pada hari ini…

Terima Kasih pula kepada Bapak Ibu Kepala Sekolah, Bapak Ibu Pengawas Binaan di masing-masing sekolah kami, telah juga menjadi bagian dari usaha serta perjuangan kami…

Doa dan dukungan keluarga, orangtua, dan sahabat menjadi suntikan energi dalam perjuangan kami…

Terakhir, kepada semua rekan-rekan guru honor bersertifikasi, Terima kasih atas saling dukung dan doa sampai hari ini, apa yang kita upayakan itulah apa yang akan kita dapatkan… Tetap semangat untuk semua rekan-rekan yang masih menanti “Indah Pada Waktunya”, InsyaAllah tidak akan lama lagi…

Semoga kita semua selalu dalam lindungan dan keberkahan-Nya..

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

(Red)

Pimprus Swatantranews Di Geruduk Utusan Guru Honorer

Cikarang Pusat, Swatantranews.com

Entah mimpi apa Pimpinan Perusahaan (Pimprus) media Online Swatantranews.com, Herli Meihadi di geruduk (datangi) utusan guru honorer Kabupaten Bekasi. Yang menyatakan diri dari Forum Honorer Kategori 2 (FHK-2), Eka Center dan mantan pengurus Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI), usai sholat dzuhur di Mesjid Agung Pemda Kab. Bekasi. Kamis (29/04).

Kedatangan guru honorer dari berbagai organisasi pengurus guru honorer menemui Pimprus swatantranews untuk menyatakan sikap atas pemberitaan media swatantranews yang mengungkapkan pernyataan H. Obing Fachrudin dengan judul “Long March FPHI Tidak Mewakili Guru Honorer Kab. Bekasi.”

“Kami sepakat bang, dengan pernyataan Pak H. Obing bahwa long march FPHI, tidak mewakili kami guru honorer.” Ujar Ema, dari Eka Center.

Menurutnya long march malah membuat malu para guru honorer khususnya dan masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena pada dasarnya hubungan antara guru honorer dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berjalan baik.

“Kami pribadi sangat menyesalkan kegiatan long march tersebut. Karena memang hanya membawa kepentingan mereka saja (14 orang-red).” Ujar Sanim Suryaningrat, Ketua FHK-2 Kabupaten Bekasi.

Senada dengan kedua rekannya, Suhermin, mantan ketua FPHI Kabupaten Bekasi. Memaparkan bahwa perjuangan FPHI saat ini sudah sangat jauh dari perjuangan guru honorer. Bahkan terkesan mereka sangat arogan dalam memaparkan pendapatnya.

“Karena itulah saya mundur perlahan dari ketua FPHI.” Ujar Suhermin.

Dikisahkan oleh Suhermin, nada miring kerap diterimanya saat mengundurkan diri sebagai ketua FPHI. Seperti sudah mendapat upeti dari Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH.

“Kalo saya menerima upeti atau hibah dari bang Eka, saya sudah beli mobil kali. Dan sekretaris saya rumahnya sudah saya perbaiki.” Tutur Suhermin masgul.

Dipaparkan oleh mereka (para guru honorer), bahwa sebenarnya sangat berterima kasih pada jajaran Dinas Pendidikan dan Bupati Bekasi. Karena mengakomodir aspirasi dari guru honorer. Seperti kenaikan jasa tenaga kerja (jastek) yang sudah beberapa kali mengalami kenaikan dan saat ini mencapai 2,1 juta rupiah, selain dari dana BOS yang diterimanya.

“Bahkan untuk guru honorer yang telah memiliki sertifikasi guru, saat ini sedang pemberkasan guna mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari kementerian pendidikan. Bagi kami ini perhatian yang luar biasa dari pemerintah daerah terhadap guru honorer.” Ujar Sanim.

Pesan Whats App pun datang dari Dwi, salah satu guru honorer yang telah bersertifikasi guru yang saat ini mengajar di sekolah SMP Negeri di Kecamatan Tambun Selatan. Yang mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja dan Kepala Dinas Pendidikan, Carwinda yang telah memanggil guru honorer bersertifikasi untuk pemberkasan di Dinas Pendidikan.

Pesan Whats App Dwi pun, telah diteruskan Pimprus Swatantranews ke Ajudan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dengan harapan menjadi obor penyemangat Bupati dan Kepala Dinas guna mewujudkan Kabupaten Bekasi 2 Kali Lebih Baik.

Para guru honorer tidak ingin merusak hubungan yang telah terjalin dengan baik dengan dinas pendidikan, rusak karena guru honorer yang melakukan long march.

“Saatnya kami bekerja optimal memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan Kabupaten Bekasi. Agar mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi meningkat lebih baik lagi.” Tutup Suhermin.

(Red).

Realisasikan Jastek Sebelum Bulan Ramadhan Tiba

Cikarang Pusat, Swatantranews.com

Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH atau yang biasa disapa Bang Eka menunjukan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga honorer pendidikan. Yakni dengan menaikan jasa Tenaga Kerja (Jastek) bagi guru honorer yang berjumlah 9.300 an. Dari 1,8 juta rupiah pada tahun lalu menjadi 2,1 juta rupiah pada tahun anggaran 2021.

“Insya Allah, sebelum ramadhan sudah dapat diterima oleh para guru honorer.” Ujar Asep Permana Kepala Bidang GTK dan PMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews.com di ruang kerjanya, kompleks perkantoran pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa (06/04).

Menurutnya, jastek pada bulan Januari, Februari dan Maret akan dibayarkan pada bulan April. Dengan target sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Bahkan lebih cepat lebih baik.

Dipaparkan oleh Asep Permana bahwa dalam penerimaan jastek berdasarkan by name by address atau langsung ke rekening tenaga honorer yang sudah mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan per tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Dan hanya dipotong untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Dalam penerima jastek, hanya dibedakan oleh ijasah pendidikan penerima jastek. Yakni berpendidikan SMA atau sarjana S1. Bukan tempat mereka mengajar misal guru SD atau SMP Negeri.

Masih menurut Asep Permana, untuk guru honorer yang sudah mendapatkan sertifikasi atau telah lolos validasi oleh Kementerian Pendidikan akan di upayakan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Yang nantinya akan mendapat tambahan honor dari kementerian yang akan dibayarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud.

“Tentunya akan memperhatikan Petunjuk Pelaksanan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis) dan tidak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku.” Lanjut Asep Purnama.

Diingatkan oleh Asep Permana agar para guru honorer terus meningkatkan kompetensinya. Karena SK dinas hanya berlaku satu tahun. Agar tidak tereleminir (tidak diangkat lagi-red) pada tahun berikutnya menjadi tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan.

(Red)