Jabatan Sekda Kab. Bekasi, Jabatan Mahal ?

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Oleh : Agus Suzana (Redaktur Tamu)

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi kini dalam tahap proses lelang jabatan ( open bidding) menyusul akan purna baktinya Drs H. Uju sebagai Sekda per 1 Juli mendatang. Itu artinya, sebelum pejabat lama mengakhiri masa jabatannya, pejabat baru hasil open bidding telah terisi.

Ada tujuh pejabat eselon II/B yang sudah mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan tersebut. Mereka adalah H.Carwinda ( Kepala Dinas Pendidikan), Deddy Supriadi ( Kepala Bappeda), H.Encep S Jaya ( Kepala Dinas Pariwisata) Hj Ida Farida ( Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), H. Peno Suyatno ( Kepala Dinas Lingkungan Hidup), H.Sutiaresmulyawan ( Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan R .Yana Suyatna ( Asisten Pemerintahan dan Kesra).

Jika mencermati pernyataan atau statemen Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, boleh jadi Sekda pada periode
kali ini merupakan jabatan ‘mahal’.

Mengapa demikian?

Akmal Malik menyebutkan, pengangkatan Sekda menjadi PJ Bupati atau Wali Kota akan dilakukan jika Pilkada digelar 2024, atau daerah tersebut kepala daerahnya merupakan hasil Pilkada 2017 dan 2018 yang masa jabatan mereka habis pada tahun 2022 dan 2023.

“Apabila terjadi kekosongan jabatan, pimpinan tinggi madya menjadi Pj ditinggap provinsi, penjabat pimpinan tinggi pratama menjadi Pj di kabupaten kota.

“Sekda itu adalah penjabat pimpinan tinggi pratama,” ujar Akmal sebagaimana dikutip dari kompas.com (18/02/2021).

Apalagi Akmal juga menegaskan, bahwa, penjabat ( Pj Bupati) memiliki kewenangan penuh seperti kepala daerah.

Bupati Bekasi saat ini adalah hasil Pilkada 2017 lalu yang jabatannya akan berakhir 2022 mendatang. Sebagaimana kita ketahui bersama, Pilkada akan digelar serentak pada 2024. Itu artinya ada kekosongan jabatan Bupati Bekasi. Untuk mengisi kekosongan itu, ditunjuklah Pj Bupati. Kembali kepada pernyataan Dirjen Otda tadi, Pj Bupati akan diisi oleh Sekda. Nah disinilah yang penulis maksudkan Sekda kali ini merupakan jabatan ‘mahal’ karena dia merangkap sebagai Pj Bupati.

Maka kemudian timbullah berbagai opini, baik dari kalangan masyarakat maupun dari kalangan ASN itu sendiri, cuma mereka yang ‘berani’-lah yang bisa merebut kursi Sekda kali ini. Berani dengan tanda petik itu, mereka kiaskan sebagai ‘modal’. Jadi mereka yang punya modal ‘berkarung-karung’ yang disebut-sebut banyak kalangan akan menduduki jabatan tertinggi dalam pemerintahan daerah tersebut.

Benarkah demikian?

Boleh jadi itu benar adanya, tetapi boleh jadi juga itu anggapan yang salah. Di masa sekarang ini, bagaimana KPK punya mata setajam elang dan punya telinga yang luar biasa pendengarannya, masih beranikah seseorang membeli jabatan? Apalagi dengan nilai yang fantastis? Jika memang demikian adanya, tidakkah mereka takut dicokok KPK? Ataukah mereka akan menganggap, untuk saat ini KPK sementara akan lengah?

Terlepas dari semua opini seperti itu, masyarakat dan khususnya kalangan ASN di Pemerintah Kabupaten Bekasi sejatinya menginginkan Sekda yang terpilih nanti adalah yang benar-benar punya kompetensi, prestasi dan tidak memiliki track record masalah hukum walaupun tidak sampai ke pengadilan. Bukan terpilih karena punya duit berkarung-karung ( dan kami yakin hal itu tidak akan terjadi).

Jika jawabannya bahwa seorang Sekda haruslah yang punya ‘chemistry’ dengan bupati itu, tentulah semua orang menerima hal itu. Namun juga bukan lantaran adanya janji-janji politik untuk Pilkada 2024 mendatang. Janganlah hal itu terjadi. Sekda bukanlah jabatan politik, jadi mohon janganlah dibawa-bawa ke ranah politik.

Di sisa masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi yang hanya satu tahun lagi, H. Eka Supria Atmaja tentulah ingin mengakhiri masa jabatan dengan tenang tanpa ada gangguan apa pun. Jadi, sebagai bupati pastinya Eka akan ‘mahfum’ betul siapa yang akan dipilih kelak dari tiga besar  nama hasil open bidding  nanti.

Eka juga tentunya tidak ingin ada kegaduhan birokrasi, apalagi kegaduhan politik, pasca terpilihnya Sekda yang baru nanti.

Jadi, jika ada anggapan yang mengatakan Sekda kali ini merupakan jabatan mahal dan perlu duit berkarung-karung untuk mendapatkannya, anggaplah itu omongan warung kopi oleh mereka yang lagi iseng karena bosan ngomongin masalah pandemi Covid-19 yang belum usai-usai.

Kepada tujuh pejabat calon Sekda Kabupaten Bekasi yang saat ini sedang menuju kursi Sekda, tentunya kita ucapkan selamat mengikuti open bidding, seraya ucapan “bertarunglah” secara fair. Jadilah seorang Sekda karena anda memang mampu untuk mendudukinya, bukan karena hal lain. Jadilah Sekda yang apa adanya, bukan ada apanya. Semoga.

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *