Ratusan Kades Se- Indramayu Terbang Ke Jakarta, Protes Perpres 104 Tahun 2021

Indramayu, swatantranewsmcom – Kebijakan pemerintah pusat yang mengatur alokasi dana desa untuk anggaran 2022 mendatang menuai protes dari para Kepala Desa di Kabupaten Indramayu.

Mereka merencanakan ikut aksi Demo ke Istana Negara. Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kuwu Se – Indramayu ( AKSI ) Kabupaten Indramayu juga akan turut hadir.

Kepada rekan media Rudi Hartono Kepala Desa Jambe yang tergabung dalam Asosiasi Kuwu Seindramayu mengatakan, Pada Pasal 5 ayat (4) Perpres Nomor 104 Tahun2021 itu disebutkan, bahwa dana desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen,

Dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedikit 8 persen. Sisanya atau 32 persen baru digunakan untuk program sektor prioritas lainnya. Pengaturan itu berlaku untuk dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

“Jelas kami menolak karena aturan itu keluar di bulan November, sementara sebelumnya kami sudah menyusun alokasi anggaran, Merencanakan pembangunan dan lainnya, Dengan adanya aturan itu pemerintah desa ‘DIPAKSA’ untuk mengubah alokasi anggaran, padahal waktu sudah di akhir tahun 2021.” Ungkap Rudi Hartono Kepala Desa Jambe, kamis (16/12) pukul 01.00 Wib, Jelang keberangkatan Indramayu- Istana Negara.

Selain itu juga tambahnya, Pengaturan ini dapat diartikan mengurangi bahkan merampas kewenangan atau otonomi pemerintah desa untuk mengatur keuangan dan arah pembangunan.

“Intinya kami menolak dan akan bergabung dengan AKSI Pusat untuk menolak kebijakan ini ke Istana Negara,” Tandasnya.

(*/red/cp)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *