Kab.Bekasi, swatantranews.com – Marak pemberitaan di beberapa Media Online terkait pembangunan tembok pembatas Taman Desa Tambun berikut Taman dan Pendoponya yang berlokasi tepat di belakang Kantor Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, hal ini menjadi sorotan dan kritikan tajam para Aktivis, dan LSM soal dugaan transparansi penggunaan anggaran dan pengelolaan Keuangan Negara serta lemahnya pengawasan.
Ini penjelasan Kades Sarja Winata
“Bangunan dan fasilitas lainnya yang berada belakang Kantor Desa Tambun dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang terdiri dari bangunan Taman dan Pandopo serta pemagaran,” kata Sarja Winata atau Jaut, (4/1/2022).
“Adanya Taman dan Pandopo di bangun dari Dana ADD TA 2021 yang di peruntukan untuk Masyarakat Tambun maupun rekan media dan LSM sebagai mitra kerja yang hendak memanfaatkan area tersebut,” kata Sarja Winata pada Wartawan saat di konfirmasi, Selasa 4/2/2022).
Lanjutnya, Dengan adanya pemberitaan di beberapa media online sempat Viral terkait Bangunan di area Desa Tambun, bahwa Kepala Desa Tambun Sarja Winata telah memberikan penjelasan kepada Wartawan terkait bangunan yang ada di wilayah Kantor Desa di bangun dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Jadi agar masyarakat dapat mengetahui, Pembangunan yang ada di area Kantor desa Tambun, dapat diperuntukan bagi Masyarakat Tambun yang memerlukan atau memanfaatkan Pondopo sebagai tempat pertemuaan baik Mayarakat Tambun maupun rekan media dan LSM yang hendak memanfaatkanya,” pungkas Sarja winata.
(*/red)