Kabupaten Bekasi, Swatantranews- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengamankan dua orang dalam Giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga pegawai BPK Provinsi Jabar, Dua orang itu diamankan di gedung kantor Bupati Bekasi.
“Hari ini Kami mengamankan dua orang dari institusi negara, saat ini kami melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti.” Ujar Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Annas kepada wartawan, Rabu (30/03/22) “Penangkapan itu di gedung Kantor Bupati BPKAD, barang bukti yang diamankan berupa sejumlah uang, saat ini sedang dihitung. Diperkirakan berjumlah ratusan juta.” Beber Kajari Kabupaten Bekasi.
Ricky menegaskan saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail, sebab masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“Kasusnya pemerasan, ada yang lapor ke kami. Besok pagi kami release kembali, nanti temen teman kami undang.” Lanjutnya.
Dua orang yang diamankan oleh Kejari Kabupaten Bekasi diduga pegawai BPK, namun Ricky saat ini belum dapat menerangkan secara gamblang dan akan melakukan release ulang.
“Sementara itu saja dulu, nanti temen temen kami undang secara resmi,.” Pungkasnya.
(*/red)