Kab.Bekasi, swatantranews.com -Desa Setia Asih, hingga kini masih berstatus Desa. Belum menjadi kelurahan. Hal itu dikatakan Kalpataru Mahardika, Kepala Seksi Pemerintahan (kasipem) Kecamatan Tarumajaya kepada Swatantranews.com di kantin pemda Kabupaten Bekasi. Senin (23/05), Usai acara pelantikan H.Dani Ramdan sebagai Pj Kab.Bekasi.
Menurut Dika, panggilan akrab dari Kasipem Kecamatan Tarumajaya, peralihan status dari desa ke kelurahan tinggal menunggu kode kelurahan dari Kementerian. Selama belum terbitnya kode kelurahan, maka status Desa Setia Asih masih Desa. Dan tetap memiliki hak dan kewajiban sebagaimana Desa lainnya di Kabupaten Bekasi.
“Baru setelah jadi kelurahan, anggarannya dari kecamatan.” Lanjut Dika.
Kelebihan Desa Setia Asih dari desa-desa lainnya adalah Tanah Kas Desa (TKD) semuanya sudah bersertifikat atas nama Desa Setia Asih. Begitupun dengan aset desa lainnya, semua tercatat sehingga memudahkan serah terima aset desa menjadi aset kelurahan.
“Sudah tinggal serah terima saja. Semua aset sudah tercatat.” Tegas Dika.
Ditegaskan oleh Dika, untuk lebih mendapatkan keterangan tentang kapan terbitnya kode kelurahan Setia Asih, sebaiknya menggali informasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.
Masih di tempat sama, Pj. Kepala Desa Setia Asih Dede Firmansyah, mengungkapkan bahwa selaku ASN dirinya siap ditempatkan dimana saja. Sekalipun harus bertahan menjadi Lurah Setia Asih yang pertama, Karena Kebijakan ada di tangan Bupati bekasi.
(*/red)