Ketua DPRD Kab. Karawang Mengutuk Oknum PNS Dugaan Pelaku Penganiayaan Dua Wartawan

Karawang- SwatantraNews- Sejumlah rekan jurnalis dari berbagai wilayah, Subang, karawang, Purwakarta, Bekasi dan Jakarta, melakukan aksi solidaritas mendukung upaya hukum kepada dua jurnalis karawang yang teraniaya dan penyekapan oleh gerombolan oknum PNS, terhadap Gusti sevta gumilar alias Junot dan zaenal beberapa waktu lalu.

Aksi damai dilakukan dikantor Bupati dan kantor DPRD kabupaten Karawang jalan by pas, Kamis (22/09/2022) mulai pukul 10.30 Wib.
Setelah melakukan orasi didepn gedung Bupati 10 perwakilan anggota aliansi media diterima oleh ketua DPRD kabupaten Karawang H. Ependi Anwar.

H Anwar Ependi Ketua DPRD kabupaten Karawang mengutuk oknum PNS berinisial AA dan kawannya karena telah melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap Junot dan Zaenal.
Kuat dugaan motif pelaku melakukan hal tersebut karena Junot dan Zaenal mengkritisi kepengurusan Persika, ” Pungkasnya.

Gemuruh aksi damai rekan media “meminta kepada APH dan jajaran pemkab Karawang menuntut dipecat oknum ASN dan jebloskan  yang telah menculik, menganiaya, serta melecehkan untuk meminum air seni dan serta segera ditetapkan jadi tersangka dan di adili sesuai perundang undangan yang berlaku “

Sementara itu, AKBP Aldi Subartono saat menemui ratusan Wartawan di depan Kantor DPRD kabupaten Karawang “Laporan penganiayaan terhadap wartawan sudah langsung diproses bahkan hari ini Kasatreskrim melakukan gelar perkara di Polda Jabar untuk menetapkan terlapor.
Ini hari ketiga saat saat kami terima laporan dihari selasa , Kami langsung  mengambil langkah-langkah serius dan hari ini
Kasat Reskrim Polres Karawang berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Ditkrimum untuk penetapan tersangka,” Tegas Kapolres  Karawang AKBP Aldi Subartono .

Kapolres Karawang akan transparan dan tidak akan menutup nutupi dan mohon bersabar kepada temen-temen media, ” jelasnya.

semua wartawan dan aliansi Insan pers dan lembaga Swadaya masyarakat meminta secepat mungkin pelaku ditangkap dan diadili beserta kroninya.

(*/red/Dayat)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *