Kota Bekasi – SwatantraNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberi kesempatan lebih lama untuk organisasi masyarakat (ormas) saat pembongkaran lapak liar di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
Proses pembongkaran Posko ormas dilakukan secara swadaya pada Kamis (21/9/2022) malam hingga Jumat (23/9/2022).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan Pemkot Bekasi kepada lapak pedagang.
Pembongkaran lapak pedagang telah dilakukan lebih dulu pada Kamis (22/9/2022) pagi.
Saat itu, Pemkot Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menerjunkan alat berat untuk menghancurkan bangunan liar para pedagang.
Sejumlah Posko ormas yang berdiri di sepanjang sungai kali jati irigasi Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan ditertibkan petugas, Jumat (23/9/2022).
Setidaknya ada 4 posko Ormas yang dibongkar yakni, Posko PP, BPPKB Banten, Gibas dan GAP. Posko posko tersebut dirobohkan sendiri oleh anggota Ormas masing masing secara suka rela setelah Plt Wali Kota mengintruksikan Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan Ormas.
Setelah dilakukan negoisasi, hasilnya tercapai kesepakatan para anggota ormas tersebut menertibkan bangunan poskonya secara swadaya dan secara sukarela pada kamis (23/9/2022) malam dini hari.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan, Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas.
Mengutip siaran pers Pemkot Bekasi, pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap kedepannya Ormas harus bisa menjadi tauladan yang baik buat masyarakat dalam mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi.
“Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” kata Tri dikutip dari siaran pers Pemkot Bekasi, Jumat (23/9).
Bukan hanya posko ormas, sejumlah warung warung semi permanen milik warga serta rumah tinggal warga yang berada di sisi kali Kayuringin juga dibongkar aparat Satpol PP bersama Perangkat Daerah terkait dengan dibantu pihak keamanan TNI Polri sejak 22 September 2022.
Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar mengatakan pembongkaran bangunan liar milik ormas dilakukan dengan proses mediasi secara mendalam.
“Kami mediasi sampai malam hari, jadi kami sampaikan secara humanis. Kami sampaikan peraturan-peraturan yang ada, alhamdulillah mereka legowo (menerima),” ujar Ricky.
Ricky juga membenarkan soal sejumlah anggota ormas yang diberi pilihan untuk membongkar sendiri bangunan markas ormasnya masing-masing.
“Iya mereka membongkar sendiri, tapi ada juga yang minta bantuan sih, karena menghancurkan tembok itu cukup sulit jadi dibantu dengan alat berat,” jelas dia.
(*/Tk)