Sadis…! Tanpa Alasan Jelas, Baru Sebulan Menjabat: PJ Kades Sriamur Pecat Semua Ketua RT/RW di Tiga Perumahan, Akibatnya…?

Tambun Utara, SwatantraNews- Ditengah derasnya  pemberitaan di jagad maya, baik di  media online maupun media cetak lainnya,  Terkait sejumlah narasi tentang ‘Ada apa? Siapa ? dan bagaimana desa Sriamur Tambun Utara, Kini persoalan baru  kembali muncul, Pasalnya sejumlah  Ketua RT /RW di Tiga perumahan (GPR-PMI-BGC) yang ada di desa SRIAMUR Kecamatan Tambun Utara merasa tidak puas soal surat  pemberhentian atau purna tugas sebagai  ketua RT tanpa melalui mekanisme yang jelas, Surat tersebut  langsung dikirim oleh staf Desa ke rumah Ketua RW dan Ketua RT masing-masing, Seperti halnya di wilayah perumahan GPR, Ketua RW dan 10 Ketua RT dapat  surat pemberhentian Jabatan / dipecat, tertanggal 6 Oktober 2022 dan di Tanda Tangani oleh PJ Kades Sriamur yang baru dilantik pada 8 September 2022 lalu.

Atas kejadian tersebut  ketua RW dan perwakilan Ketua RT  di Perumahan GPR Sriamur mendatangi kantor Pemda kabupaten Bekasi, untuk menanyakan kewenangan Pj Kades Sriamur, (Jum’at 7/10) lalu.

Surat Sakti Pj Kades Sriamur, Pemecatan Ketua RW 011.


Yah, Kemarin Kehadiran kami (Ke Pemda kab. Bekasi) bukan menanyakan hal lainnya soal golongan jabatan atau boleh tidaknya Sardaya sebagai Pj Kades Sriamur, Tetapi kami bersama ketua RT merasa di buang bagai sampah tak guna, Kondisi di wilayah warga dibuat resah, dan kami hanya ingin mengetahui lebih jelas Tupoksi dari sang Pj Kades yang dengan semena-mena terhadap kami (Ketua RW/RT), dengan surat saktinya, Tentang pemberhentian  Ketua RW dan RT, (di purna tugas-red) tanpa alasan jelas, tanpa surat teguran atau SP , padahal dalam SK kami resmi di tanda tangani Kades Terdahulu (Kades Eman-Alm) pada 2018,”Kata Pa Dono Santoso Ketua RW 011 didampingi 10 Ketua RT di Perumahan GPR, Sabtu (8/10).

Yah, Lagi-lagi bukan kami tidak legowo melepas jabatan Ketua RW yang mengayomi 10 RT dengan 800  KK, Tetapi caranya Pj Kades diluar batas kewajaran, yang menurut kami menyalahi aturan dan kewenangannya   telah melampaui batas, Walaupun sebagaimana kami ketahui kuat dugaan ada sinyal ke ranah politik PAW,”tandasnya.

Lanjutnya, Mungkin secara aturan kami sudah melangkah jauh ke Pemda Kabupaten Bekasi, akan tetapi Pj Kades Sriamur sudah lebih jauh bertindak seolah tanpa batas dengan memberikan surat pemberhentian secara sepihak kepada kami (Ketua RW -10 Ketua RT) di Perumahan GPR  RW 011 Dusun 3,” Tandasnya.

Masih kata Ketua RW 011, Seharusnya Pj Kades Sriamur (Sardaya-red) lebih  banyak belajar dari Kades terdahulu (Kades Eman-Alm) pribadinya ramah, tutur bahasanya enak didengar, tegur sapa dan merangkul, mengayomi para Ketua dan pengurus RW/RT, Tetapi sejak di pimpin Pj Kades semua berbanding terbalik 360°, bahkan lantaran sekarang dia kuasa, sedikit-sedikit bicaranya pecat orang.

Harapan kami, PJ Kades Sriamur di berikan sanksi tegas, bila perlu di berhentikan atau di tarik SK nya, Walaupun nantinya dia akan mundur dengan sendirinya, lantaran kuat dugaan dia(Sardaya) akan mencalonkan diri dalam kancah Politik, ikut dalam bursa Pergantian antar waktu (PAW) Kades Sriamur, mungkin  kami ini dilihatnya bukan pendukung Pj dan bakal tidak ikut memilih dia, ” Ujarnya.

Ditambahkan, Dari hasil audiens kami  dengan dinas DPMD Kab.Bekasi,  disarankan untuk membuat surat yang di tujukan ke pemerintah Desa dan Kecamatan.

” Yah Kami berharap nantinya (senin 10/10) Kami akan membuat surat ke pemerintah Desa dan  ingin menyampaikan langsung ke Camat Tambun Utara, Semoga dalam pertemuan nanti  dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada, bila tidak ada penyelesaian, tetap akan kami lanjutkan ke Bupati bekasi, bukan masalah jabatan RW yang kami pertanyakan, tetapi apakah dibenarkan kewenangan seorang Pj Kades, dengan cara diskresi, memberhentikan RT/RW yang masih aktif diganti dengan yang baru,” imbuhnya.

“Bahkan dari info yang kami himpun ada Tiga perumahan di Sriamur (GPR-PMI-BGC), semua Ketua RT dan RW di pecat, hal ini tentunya tidak dapat dibiarkan, mau dibawa kemana Sriamur setelah kepemimpinan Pa Lurah Eman (Alm),” pungkasnya.

RT/Rw Kumpul bareng di Posko, Bahas surat Cinta (bedol desa).
Surat sakti PJ. Sriamur, pemecatan Ketua RT 02/011.

Sementara itu, Bambang Lukito Ketua RT 02/ RW 011 GPR mengamini apa yang disampaikan Pak Dono (Ketua RW 011), pada prinsipnya kami para Ketua RT dari RT 1- RT 10, memberikan apresiasi atas kinerja Ketua RW 011 di GPR yang telah dilakukan selama kepemimpinan Pa Dono Santoso, Akan tetapi bukan hanya kami para Ketua RT yang dapat surat cinta dari Pj Kades Sardaya, tetapi pak RW ikut di berhentikan juga, padahal SK kami jelas, pelayanan kepada masyarakat selama ini baik-baik saja, apa yang salah dan kurang dari kami.

” Setahu kami bila ada pergantian RT, atas pengajuan Ketua RW dan nantinya ketua RT  dipilih oleh warga bukan penunjukan Pj Kades, akan tetapi yang terjadi saat ini, ada surat pemberhentian langsung dari Pj Kades yang baru satu bulan dilantik oleh Camat Tambun Utara, ” Kata Bambang Lukito Ketua RT02.

Masih kata RT 02, kami semua RT (01- 10) sepakat bersama Ketua RW, ingin mengetahui kejelasan soal adanya surat pemberhentian kepada 10 Ketua RT yang ada di GPR (Grand Permata Residence), aturannya seperti apa, karena saat ini di RT 02 ada kekosongan jabatan Ketua RT dari tanggal pemberhentian (6 Oktober 2022) sampai saat ini.

” Yah, Warga GPR di lingkungan RT 02 ditunjuk jadi Ketua RT, gak ada yang mau, karena warga GPR Sriamur juga sudah banyak mendengar soal pemberhentian Ketua RT – RW dan PAW Kades Sriamur, Kami berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan, ” Pungkasnya.

Rekan media mencoba dua kali hubungi Pa Sada Kadus 3 , melalui telpon WhatsApp, di nomor 0821******07 akan tetapi tidak ada balasan.

Sementara itu, Basuni Kadus 2 saat dihubungi Via telpon terkait pemberhentian Ketua RT dan RW menyampaikan.

” Untuk hal tersebut, saya tidak banyak mengetahui soal alasan pemberhentian 10 Ketua RT dan  RW 11 di GPR, Coba langsung tanyakan saja ke Pj Kades, ” Ujar Basuni Kadus 2 Sriamur di ujung telpon.

Sejurus persoalan tersebut, Awak media konfirmasi ke Pj Kades Sriamur   melalui  Telpon WhatsApp di nomor 081******31, tetapi tidak ada jawaban.

Terpisah, Camat Tambun Utara saat di tanyakan permasalahan di wilayah RW 11 GPR, terkait pemberhentian RT RW, memberikan respon cepat, langsung angkat telpon, walaupun sedang menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Putra At-Taqwa Ujung harapan.

“Iya, besok Senin (10/10) akan dibicarakan, ” Ucap singkat Camat Najmuddin di ujung telpon.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *