Kab. Bekasi, SwantraNews- Keluarga korban pengeroyokan Erwan mengapresiasi Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi atas sigapnya penangkapan pelaku pengeroyokan yang di dasari tawuran pelajar SMP di Serang Baru Kabupaten Bekasi, pada tanggal 28/11/2022. Kejadian sekira jam 14.oo Wib.

Pihak keluarga akan mengawal kasus tersebut dan mengapreasi kinerja Kepolisan hingga sampai ke persidangan.
Dari pengembangan atas terjadinya pengeroyokan yang dawali janjian di duga akan tauran melalui media sosial lewat IG Polisi menangkap 13 remaja SMP di tempat belajarnya masing-masing.
“Saya Fadlun Abdilah.S.IP selaku Abang kandung korban akan mengawal kasus tersebut dan akan membuat surat perlindungan hukum kepada Kapolres Kabupaten Bekasi, ” Ujar Fadlun kepada awak media, Jum’at (2/12)
“Yang di tangkap ada 13 siswa yang memenuhi unsur ada 5 siswa yang di tetapkan tersangka,”Kata Fadlun.
Awal kejadian adik sya di ajak oleh Saprudin main ke Pasirandu, Sesampainya di Pasirandu ternyata Saprudin itu janjian melalui medsos IG ke pihak sekolah lain lalu ajak adik saya, dan terjadi lah pengeroyokan di kp Bunisari Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru,” Pungkasnya.
(*/ Dayat)