Bali, SwatantraNews- Penglingsir Pura Bhujangga Waisnawa Gunung Sari atau Mrajan Agung Bhujangga Waisnawa Gunung Sari, memberi apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPC GTI Buleleng Bali, dalam hal ini yang telah di bantu oleh Gede Budiasa (Ketua DPC GTI Buleleng-red) yang telah membantu proses pengembalian batas lahan Pura sampai dengan (selesai) melalui pengukuran ulang dan eksekusi di lapangan langsung dilakukan pemasangan patok batas lahan Pura oleh BPN, berdasarkan bukti (SHM 358, SHM 359) antara Lahan Pura Bhujangga dengan lahan milik warga.

” Terimakasih, Ketua DPC GTI Buleleng (Gede Budiasa dan tim Jpn -red), yang telah membantu proses pengembalian batas lahan Pura dalam waktu +- 2 bulan, sejak diberikan kuasa pengurusan oleh Pura,” Kata dr. Sugita Penglingsir Pura Bhujangga, Usai menyaksikan penentuan titik batas oleh Kantah BPN Tabanan, Kamis (9/2).
“Perjalanan panjang yang selama ini menjadi misteri garis batas putus-putus dalam sertifikat, Kini selesai sudah, Tentunya atas doa dari semua leluhur yang ada di lingkungan Pura dan kerja cepat Jero Budiasa, (Ketua DPC GTI Buleleng),” Tandasnya.
Dikatakan dr. Sugita (78), Matur Suksma untuk tim BPN yang telah hadir , aparatur pemerintahan desa, tokoh masyarakat dan para pihak-pihak yang turut membantu dan hadir menyaksikan, penentuan titik kordinat dan pematokan lahan sesuai dengan luas yang ada di SHM pura No 358 dan No 359.
“Terimakasih juga, kepada Pa Wawan (Wan’Tea) yang sejak awal diketahuinya permasalahan batas, Dan saat ini selesai sudah dengan hadirnya, tim petugas ukur dari BPN langsung menancapkan patok (tanda batas) lahan pura yang selama ini masih putus-putus, dan selanjutnya melalui kuasa pura nantinya akan dilanjutkan dengan permohonan penerbitan Sertifikat yang sejak lama hilang,dengan batas jelas dan tidak putus-putus lagi, Terimakasih buat GTI Buleleng, terimakasih buat Pa Jro kandel Gde Budiasa, terimakasih buat semua pihak, yang telah membantu,” Ujar Kemoncolan Pura Bhujangga, yang saat ini masih aktif sebagai dr. spesialis anak.

” Saya bersyukur kepada Tuhan di usia saya sudah 78 tahun, masih dapat berbuat dan terus menyerahkan pengabdian Saya kepada Tuhan, kepada leluhur saya, Sejak awal memang saya tidak pernah tahu batas pura dimana, saya tahunnya membeli sebidang lahan waktu itu, Terimakasih kegiatan hari ini sebagai pamungkas, persolan sertifikat hilang dan batas putus-putus telah diselesaikan dengan damai, serta berjalan lancar, artinya tugas saya telah selesai, hal ini tentunya tidak terlepas dari restu dan doa semua leluhur yang ada, ” Tutupnya.

Sementara itu, ketua DPC GTI Buleleng, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim ukur dari BPN Tabanan dan para pihak yang telah terlibat dalam pengecekan dan pengukuran ulang lahan Pura Bhujangga Sesuai dengan SHM No 358 dan 359.
“Yah, hari ini tuntas sudah persoalan batas putus-putus dalam SHM Pura, Dan selanjutnya kami berharap kepada para pihak agar mematuhi ketetapan yang ada,” kata Gede Budiasa Ketua DPC GTI Buleleng, Kamis (9/2) di jati Luwih.

“Untuk selanjutnya kepada para pihak, yang selama bertahun-tahun bersentuhan dengan batas di lahan Pura Bhujangga agar merapihkan dan mengembalikan fungsi jalan dari tumpukan pasir dan lainnya,” Pungkasnya.
(*cr.Jrbud)








