Buleleng, SwatantraNews- Dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga dapat tercipta budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum, bersama Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Panji Sakti Singaraja Masa bakti 2022 – 2023, mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang, ‘Hukum Agraria, Hukum Perkawinan dan Hukum Pidana’ kepada masyarakat Desa Tukad Mungga , Tempat acara di wantilan Pura Segara Desa Tukad mungga, Kec. Buleleng , Kab. Buleleng.
Kegiatan penyuluhan hukum Universitas Panji Sakti Singaraja dirangkai dengan kegiatan Bakti sosial pembersihan sampah di sepadan pantai, Sabtu, 11 Maret 2023. Kegiatan Bakti sosial di buka oleh Dekan fakultas Hukum Panji Sakti Singaraja Nyoman Surata, SH, M.Hum, dan diikuti oleh Mahasiswa semester genap (Semester II s/d VIII) dengan mengusung tema.
“Melalui Kegiatan Kerja sosial Mahasiswa Mewujudkan Desa yang Bersih, Sadar Hukum dan menjujung tinggi solidaritas “
Dari pantauan di lokasi,Kegiatan Penyuluhan hukum berjalan dengan baik dan lancar, dihadiri oleh Kepala Desa, Kelian adat dan sejumlah perangkat desa Tukad Mungga dan lainnya.
(*/cr. Bud)