Kab. Bekasi, Swatantra News- Camat Tambun Selatan, Drs. Sopiyan Hadi. MM, melantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Sopian Hakim sebagai Penjabat (Pj) kepala desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten bekasi Tahun 2023, menggantikan Matam S. Pdi, yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPRD kab. bekasi, Pelaksanaan acara di gedung olahraga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (24/7).
Prosesi acara pelantikan Pj Kades Sumber Jaya berjalan lancar dan kondusif, Turut hadir Camat Tambun Selatan Drs. Sopiyan Hadi, MM beserta staf, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Sumber Jaya, Ketua RW Se Desa Sumber Jaya, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah undangan lainnya.
Camat Tambun Selatan Drs. Sopian Hadi, MM., dalam arahannya menekankan agar Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya dapat meneruskan program-program yang sudah ada.
“Saya tidak mau dengar ada perombakan jajaran pemerintahan. Jangan sampai ini nanti Sekdes, RT, RW diganti. Jangan, ya. Sebab tugas kita membangun, melanjutkan pembangunan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, menurut Camat, tugas pemerintah ke depan cukup berat. “Di Tambun Selatan jumlah penduduknya cukup padat, hampir 1 juta jiwa. Kita punya potensi tapi belum dioptimalkan.”
“Makanya, Tambun Selatan ini harusnya dibangun dengan (dibantu) APBD, tidak cukup hanya dengan Dana Desa. Oleh karena itu, saya pesan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya fokus saja pada program pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumberjaya Sopian Hakim, S.Ip,M.Si, dalam sambutannya meminta dukungan semua pihak untuk membantunya selama menjabat.
“Mari kita bersama jaga kerendahan hati, sopan santun dan saling menghargai,” katanya.
“Sumberjaya tetap satu. tetap milik semua. Saya mengabdi bukan untuk satu golongan, tetapi warga Sumberjaya secara keseluruhan,” tambah Sopian yang sebelumnya bertugas di kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.
Diketahui, dalam pembacaan SK keputusan bupati bekasi yang di tandatangani Pj Bupati Dani Ramdan, Jabatan Pj Kades Sumberjaya, Sampai dengan terpilihnya Kepala Desa definitif berdasarkan usulan BPD atau hasil Musdes.
(*/red)