Seperti yang dikatakan Team Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR). Q menjelaskan, buruknya kwalitas pekerjaan pada kegiatan tersebut, lantaran adanya pengurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kwalitas hasil pekerjaan.
“Didalam ketentuan RAB, ketebalan ditentukan 15 cm, namun pada kenyataan hanya dikerjakan 8 cm sampai 10 cm, jelas pengurangan volume mencapai 5 sampai 7 cm.”ungkapnya
Dengan pengurangan volume tersebut lanjut dia, jelas berdampak besar terhadap hasil pekerjaan, bahkan kerugian atas pengurangan tersebut jelas dampaknya terhadap keuangan daerah dan masyarakat.
“Ini tidak bisa di biarkan, pengawas dan konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan, namun tidak terlihat miris melihat pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan seperti ini,”ujarnya.
Bahkan lanjut dia, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat kelas A, namun digunakan Agregat kasar seperti makadam, dan dapat diprediksi volumenya pun dikurangi.
Dirinya berharap, ada ketegasan dari pihak dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list, Karena jelas ini merugikan semua. Tutupnya.
Disisi lain, warga yang enggan disebutkan namanya mengukapkan adanya pekerjaan yang selesai dikerjakan sudah pada retak-retak.

“Lihat aja tuh bang, baru juga kemarin udah banyak yang retak-retak, tuh bang tuh retak kan, abang lihat lagi dah kedepannya retak lagi itu bang”,Keluhnya
Diketahui, Ketika LSM LIAR mempertanyakan ke pengawas kegiatan tersebut enggan membalas pertanyaan melalui pesan WhatsApp
(*/Cep)