Alergi Komunikasi, FKMPB Soroti Kinerja PJ. Bupati Dani ramdan, Slow Respon

Kab. bekasi, swatantranews-  Sepenggal kekecewaan terhadap kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang di lontarkan oleh FKMPB (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi), dalam peran sertanya berkomunikasi  akan tetapi cara komunikasi sudah tak di dengar oleh PJ.Bupati Dani Ramdan, Hal ini terbukti Lantaran dari beberapa kali surat  yang di layangkan untuk meminta audiensi terkait beberapa poin yang akan di sampaikan oleh Forum, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan dan balasan surat, dan kami tetap menunggu.

” Awalnya hasil investigasi forum dan temuan serta adanya keluhan masyarakat ingin di sampaikan langsung kepada Pj Bupati Bekasi tanpa harus dipublikasikan, dengan bersurat  resmi (Audiens), akan tetapi tak dapat tanggapan,” Kata Eko Setiawan Ketua FKMPB, Jum’at(6/10).

Dikatakannya, ada beberapa points yang ingin di sampaikan oleh Forum dan  masyarakat kepada Pj Bupati, diantaranya permasalahan mandulnya dinas perdagangan kabupaten bekasi yang hingga saat ini blm mampu menyelesaikan permasalahan di pasar induk Cibitung dan pasar Cikarang yg bertahun tahun tak ada kejelasan (Ini yang menjadi salah satu poin bahasan audiens dengan PJ Dani Ramdan).

” Begitu juga poin bahasan lainnya, Terkait aset pemerintah kabupaten yg ada di kota bekasi (lokasi dibelakang pasar baru bekasi), yg notabene sudah jelas-jelas dikatakan, Pak Hudaya Kaban BPKD, lahan di belakang pasar baru Bekasi luas 10400M2, Sudah sejak lama tercatat sebagai aset Pemkab Bekasi,” Kata Eko.

Menyikapi persoalan yang ada, lanjut Eko, Sebagai Sosial kontrol, FKMPB meminta audiensi melalui surat resmi ditujukan kepada Pj Bupati bekasi, untuk diberikan waktu berkomunikasi aktif, akan tetapi Pj Bupati Dani Ramdan selalu saja slow respon.

“Sebagai pemimpin seharusnya tanggap dengan apa yg disampaikan oleh masyarakat apalagi berkomunikasi, terlebih yang akan disampaikan bakal menghasilkan cuan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari hasil retribusi pasar dan lainnya,  ” Ujarnya.

” Ada apa dibalik persoalan, Pengelolaan Pasar Cibitung, Pasar Cikarang, Lahan Pasar di belakang pasar baru Bekasi ataukah Pj Bupati alergi untuk audiensi dan komunikasi, atau  karna takut terbongkar kinerjanya yg belum tepat secara regulasi atau memang sengaja membuat kekisruhan dahulu di masyarakat,” Imbuhnya.

FKMPB kali ini menganggap. PJ.Bupati Dani Ramdan gagal memberikan sesuatu yg terbaik bagi masyarakat,seharusnya sebagai pemimpin tanggap dengan masukan dan kritik saran untuk membangun kabupaten bekasi dan memberi kemakmuran kepada masyarakatnya.

“Kami paham beliau bukan orang bekasi dan beliaw ASN di provinsi Jawa Barat,wajar tidak begitu peka dalam kinerjanya, karena blm memahami sepenuhnya tentang kabupaten bekasi,yg beliau paham gmn bagi” anggaran dan menghabisinya,” Kata Eko setiawan.

Di tambah lagi dengan banyaknya permasalahan di beberapa SKPD, seperti di BPKAD terkait aset lahan milik pemkab bekasi, dinas perdagangan yg kami anggap juga blm mampu atau memang tak mampu selesaikan persoalan yg ada.
“Masalah pasar induk cibitung hingga saat ini seperti apa???…
“Harusnya dinas lebih peka turun dan langsung bisa menyelesaikan tanpa harus berkepanjangan masalah para pedagang nya secepat mungkin di atasi dan antisipasi sebagai dinas terkait perdagangan dan pasar di kabupaten bekasi, “tandasnya.

FKMPB sebagai masyarakat yg mengedepankan komunikasi musyawarah dan mufakat merasa kecewa dan menganggap PJ. Bupati bekasi gagal di saat ini memimpin dan membenahi kabupaten bekasi dan masyarakat sejahtera, atau gak mampu kerja.

“FKMPB masih terus berharap adanya audiensi dari PJ.Bupati dani Ramdan guna membahas permasalahan yg ada di masyarakat dan kinerja SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten bekasi, ” Pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Untuk aset kab. Bekasi yang ada di Kota Bekasi, seluas 10.420 Meter, saat ini dimanfaatkan pedagang pasar tradisional lebih kurang 1000 lapak (Blok bangunan baru dan Bangunan lama) dengan omset perhari jika di kalkulasi rata-rata Rp 20.000/hari(Kutipan lapak) belum parkiran, artinya ada uang terkumpul Rp 20.O00.000, /  hari.

“Pantastis! Usaha di lahan produktif milik pemkab Bekasi, apakah ada setoran/retribusi yang masuk Ke Kas Daerah”

Pemasangan plang lahan Pemkab Bekasi di belakang pasar baru kota Bekasi L. 10.430 M2(doc.)

” Saya jualan di Pasar Baru ini, sudah sejak lama, Kutipan perhari 15 ribu rupiah, tapi ada juga yang setoran 35 ribu per hari (bangunan baru),”kata bang Tili pedagang Ikan di lapak tengah, beberapa waktu lalu.

Dikatakan bang Tili, lahan 10.420 Meter, termasuk tempat saya usaha, Setahu saya sudah sejak lama milik Pemkab Bekasi, berbatasan dengan makam (di dalam pasar) milik ahli waris H. Umun (alm) seluas 8 ribuan, jadi lahan Pemkab bekasi, tidak ada kaitannya dengan lahan ahli waris H. Umun, ada batasnya, yang dikhawatirkan Pemkab bekasi terlalu berlebihan.

“Miris aja, Saya mah hanya dagang, siapapun yang ditunjuk sebagai pengelola pasar, saya ikut aja, tapi sayang lahan pemda bekasi cuma ngaku aja, pernah di pasang plang tapi simbolis saja, Pemkab bersama instansi terkait harusnya turun ke lokasi, Cuan retribusi pasar dapat menjadi tambahan PAD kab. bekasi,” Tutup bang Tili, warga mangun Jaya Tambun, usaha di Pasar Baru Bekasi.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *