Kab.Bekasi, swatantranews- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tambun Utara, Gelar acara “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula ditingkat Kecamatan pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024”, dengan tagline, Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Giat acara sosialisasi dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Tambun Utara Jl. Raya H. Nausan No. 01 Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/11).

Hadir dalam acara, Bawaslu Kab.Bekasi (Narsum), Yatin Ketua Panwaslu Kecamatan Tambun Utara, unsur muspika, Generasi Z (Gen-Z) yang rata-rata memiliki literasi digital cukup baik (pemilih pemula) se kecamatan Tambun Utara dari para pelajar perwakilan setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Utara, dengan menghadirkan narasumber dari JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat).
” Kegiatan sosialisasi ini memang menjadi tugas dari Panwaslu, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Pasal 109, Poin a huruf 4, meningkatkan peran serta partisipatif, terkait pemilih pemula dan tokoh-tokoh,” kata Yatin Ketua Panwascam Tambun Utara, Selasa (28/11).
“Kegiatan sosialisasi ini untuk yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Panwascam Tambun Utara, dimana sebelumnya dilaksanakan di Desa Jejalen jaya,” imbuhnya.
Kami juga mengimbau kepada pemilih pemula, bila nanti ada kampanye, perhatikan tempat -tempat yang dilarang dan yang tidak dilarang, hindari dan awasi peserta pemilu, sama-sama mengingatkan untuk melakukan pencegahan.
” Harapan untuk Pemilih pemula dan masyarakat umumnya, Jadikan Pemilihan di Tambun Utara yang bermartabat dan menghasilkan pemilihan yang berkualitas,” pungkasnya.
(*/red)








