Kab Bekasi, swatantranews- Pemerintah Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2025, dengan tema Peningkatan Pelayanan Publik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi daerah dan Konektivitas wilayah yang berkelanjutan, Untuk pertama kalinya giat acara Musrenbang Kecamatan Tambun Utara, dilaksanakan di Aula Gedung Serba guna(Gedung Baru) di belakang kantor Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Senin tanggal 25/1 /2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung unsur Muspika Tambun Utara, Bappeda, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Para kepala desa , Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda, dan tamu undangan lainnya .

Camat Tambun Utara H.Najmuddin S.Ag, M.Ling, usai acara Musrenbang mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
“Infrastruktur jalan, drainase atau saluran -saluran, penerangan jalan umum, Jembatan penghubung dan bangunan Sekolah, usulan ini masih menjadi primadona yang disampaikan oleh delapan desa yang ada di Kecamatan Tambun Utara,” Kata Camat Tambun Utara, H. Najmuddin.S.Ag.M.Ling, Jum’at (25/1).
” Alhamdulillah, Untuk Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah 70 miliar pada Tahun 2023, dan untuk Tahun 2024 mendapatkan total anggaran 53 miliar, termasuk pembangunan Jembatan penghubung Tambun Utara – Babelan,” ujarnya.
Dikatakan Camat Najmuddin, Usulan dalam Musrenbang oleh pemerintahan desa kali ini tentunya tidak hanya mengejar pembangunan Fisik saja, yang Non fisik juga harus dicantumkan.
” Jadi Kunci pembangunan diwilayah dalam setiap usulan ada pada bagian penginputan data di desa, karena semua usulan saat ini by system’ atau penginputan dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten Bekasi, secara merata,” imbuhnya.
Lanjutnya, Semua kegiatan yang diajukan oleh institusi harus by system’ (E-planning), kuncinya ada di inputor desa, semua aturan dan panduan sudah jelas dari Bappeda, tinggal mengisi, bila ada kesalahan koordinat dan gambar, biasanya akan di tolak oleh system’.
” Ada empat institusi yang punya password untuk input data pembangunan, Pemerintah Desa, Kecamatan, Dinas dan Dewan,” tandasnya.
Harapan saya apa yang di prioritaskan oleh kita khususnya, Pelebaran Jalan dari Srijaya- Karang satria agar segera dilanjutkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Bappeda telah disiapkan anggaran dua Miliar, dan juga pembangunan jembatan penghubung antara Desa Sriamur dan Desa Kebalen Babelan, diharapkan sebagai pengurai lalulintas yang padat bisa cepat terealisasi dan juga menjadi akses keluar masuk Pintu Tol Gabus.
” Yah, belum lagi PJU di Tambun Utara terutama di jalan utama dan jalan penghubung antar kecamatan yang masih gelap agar bisa secepatnya terealisasi,“Pungkasnya.
(*/red)