Abaikan Teguran Dinas, Soal Klinik Almira : Ini Penjelasan Staf Puskesmas Sukaindah 

Kab. Bekasi swatantranews – Maraknya pemberitaan Soal Klinik Almira  yang berlokasi di jalan raya Kampung Gamprit RT 03/03 Dusun 2 Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Diduga tak berijin, hal itu dibenarkan Masro selaku Staf Puskesmas Sukaindah.

Pasalnya kehadiran Klinik Almira sudah bertahun-tahun lamanya  menjalankan aktivitas rawat inap pasien, akan tetapi diduga tidak mengantongi ijin praktek (SIP) dan ijin registrasi (STR) yang tidak tertera di plang Klinik Almira tersebut.

“Memang benar bang, klinik tersebut belum mengantongi ijin praktek,”kata Masro staf Puskesmas Sukaindah kepada rekan media, diruang kerjanya. Senin (13/05/2024).

Ia pun memaparkan, pihak puskesmas sudah beberapa kali memberikan teguran dan evaluasi kepada pemilik Klinik Almira tersebut. Namun pemilik Klinik membandel tidak pernah merespon teguran dari pihak puskesmas Sukaindah, agar mengurus surat  ijin praktek dan lainnya.

Kami dari pihak Puskesmas Sukaindah setiap tahun selalu mengundang instansi-instansi kesehatan yang ada di wilayah Kecamatan Sukakarya, untuk diberikan binaan, namun pemilik klinik Almira tersebut tidak pernah hadir dalam binaan kami,”paparnya.

Sebelumnya, Salah satu warga yang tidak mau dipublikasikan namanya, ia mengatakan. Bahwa dirinya pernah dirawat di klinik tersebut.

“Iya benar bang saya pernah dirawat di infus semalaman diklinik itu,”kata ia.

Sumi yang mengaku sebagai tukang bersih- bersih diklinik tersebut, saat dikonfirmasi ia mengatakan. Bahwa sang bidan tersebut tidak ada sedang meriksa pasien diluar, ia pun membenarkan bahwa diklinik tersebut sedia rawat inap pasien.

“Benar bang disini ada rawat inap pasien juga,”kata Sumi kepada rekan media, Kamis (09/05/2024).

Hingga berita ini di publish pihak yang bersangkutan pemilik Klinik Almira Bidan Lemah, Belum dapat ditemui untuk diminta keterangan soal ijin praktek Rawat Inap.

( */M Hasan)

Pos terkait

banner 728x250