Kabupaten Bekasi, swatantranews – Ketua DPD propas (proprabowo Subianto-red) kab bekasi Moekhsar Fatahillah Bakri kecewa dengan sikap DPW jabar, pasalnya DPW jabar membekukan SK DPD kab bekasi tanpa di konprontir terlebih dahulu kepada kedua belah pihak yang berselisih bukan malah mengeluarkan SK baru DPD kab bekasi hingga menimbulkan kegaduhan di kepengurusan baik di tingkat DPC dan PAC.
Ketua DPD Propas kab bekasi menyesalkan atas sikap yang di lakukan ketua DPW jabar yang sudah mengeluarkan SK baru DPD propas kab bekasi, dengan menerima laporan sepihak saja Seharusnya ketua DPW jabar bijak dalam menanggapi laporan yang tidak mendasar.
“Kepengurusan yang sudah di bentuk DPC dan PAC itu real adanya tidak fiktip silahkan di cek saja kebenaran papar ketua DPD Kab Bekasi,” Kata Moekhsar Fatahillah Bakri Ketua DPD propas kab bekasi, Senin (9/9).
Ketua DPD kab Bekasi menjelaskan lebih rinci kepada awak media akan membuat laporan ke DPP pusat dan akan membawa DPC dan PAC ke DPP Propas pusat dan kami akan menuntut kerugian moril dan materi selama pembentukan DPC dan DPC kepada dpw jabar semua yang kami lakukan hingga sudah terbentuk 23 DPC dan 87 PAC dari 187 Desa yang ada di kabupaten Bekasi ini tidak gratis ini perlu biaya kami di anggap apa dengan membekukan sk DPD kab Bekasi dan mengeluarkan sk baru ucapnya.
Di tempat terpisah awak media menyambangi beberapa DPC (pengurus tingkat kecamatan) mengaku kecewa atas hasil keputusan DPW jabar yang telah membuat sk DPD kab Bekasi seharusnya kedua belah pihak di konfrontir terlebih dahulu, diminta keterangan baru ambil kesimpulan untuk memutuskan jangan tiba tiba sk DPD kab Bekasi di bekukan dan keluar sk baru.
Ketua DPC cikarang selatan mengaku sangat kecewa atas keputusan ini’kami yang di gresrut bawah terkapar tanpa kejelasan dan cukup banyak kerugian yang kami alami baik moril maupun materi kami berharap pihak yang terkait agar dapat mengevaluasi kondisi ini secara bijak dan kami akan melakukan aksi di DPP propas pusat ucapnya.
(*/Mahfud)