Calon BPD Desa Bojongsari Nomor Urut 5 Mundur, Tekankan Alasan Keharmonisan Keluarga

BEKASI  SWATANTRANEWS – Tajundin Nur Dede, calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsari nomor urut 5, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari proses pencalonan. Keputusan ini diambil demi menghindari konflik dan menjaga keharmonisan hubungan keluarga, sebagaimana disampaikan di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (16/5/2026).

Dalam keterangannya, Tajundin menjelaskan bahwa langkah mundur ini murni datang dari desakan keluarga dan kesadaran dirinya sendiri, tanpa adanya tekanan atau dorongan dari calon-calon peserta lainnya.

“Saya mundur dari pencalonan bukan karena ada desakan dari calon lain, melainkan semata-mata atas pertimbangan keluarga dan keputusan pribadi saya untuk menjaga keharmonisan hubungan keluarga,” tegas Tajundin.

Tajundin juga menanggapi berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat, yang menengarai pengunduran dirinya dilakukan demi kepentingan politik atau adanya praktik suap sebagai kesepakatan untuk menarik diri dari persaingan. Ia membantah keras isu tersebut dan menegaskan tidak ada transaksi apapun yang terjadi.

“Banyak masyarakat mengira saya mundur karena ada uang suap atau kesepakatan politik. Itu sama sekali tidak benar. Kalau memang saya mau bertransaksi dengan calon lain, justru sayalah yang akan memberikan sesuatu, bukan saya yang diberi. Anggapan itu tidak berdasar,” ucap Tajundin menegaskan.

Lebih lanjut, Tajundin mengungkapkan alasan utamanya adalah kedekatan hubungan kekerabatan dan letak tempat tinggalnya dengan salah satu calon peserta lainnya. Ia khawatir jika tetap maju dalam pencalonan, hal tersebut akan memicu perselisihan hingga memutus tali persaudaraan di antara mereka.

“Calon peserta lainnya ada yang masih bersaudara dengan saya, bahkan tempat tinggal kami pun berdekatan. Saya khawatir jika terus bersaing, akan timbul konflik hingga memicu permusuhan dengan saudara saya sendiri. Itu yang ingin saya hindari,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Tajundin turut menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Dusun II, khususnya warga yang telah menerima surat undangan dan berharap dapat memberikan suaranya kepadanya dalam pemilihan nanti. Ia berharap keputusan ini dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Saya dan seluruh keluarga memohon maaf kepada warga Dusun II yang sudah mendapatkan undangan, namun tidak bisa lagi mencalonkan diri untuk dipilih. Semoga keputusan ini menjadi jalan terbaik bagi kedamaian bersama,” pungkas Tajundin. (Gobank)

Pos terkait