Kabupaten Bekasi, swatantranews || Sejumlah wali murid di SMA Negeri 1 Babelan mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan komite sekolah. Praktik ini diduga memberatkan para orang tua siswa, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Menurut beberapa wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah dinilai tidak wajar dan terkesan memaksa. Besaran nominal yang diminta disebut telah ditentukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga siswa.
“Sumbangan ini katanya sukarela, tapi kenyataannya ada jumlah tertentu yang ditentukan, bahkan terasa seperti kewajiban. Jika tidak membayar, anak-anak kami diancam tidak diberikan raport, ”ujar salah satu wali murid yang enggan di sebut namanya, Rabu (20/11/2024).
Walimurid berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat segera turun tangan untuk menyelidiki pungli yang dibalut sumbangan Komite ini, dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang merugikan siswa maupun orang tua.
Praktik pungutan semacam ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, tetapi juga melanggar peraturan yang seharusnya melindungi siswa dan wali murid dari beban biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga naskah ini di publish, Woro Sawitri Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Babelan belum dapat di mintai komentarnya tentang sumbangan yang tertera dalam kwitansi Komite sekolah, seolah-olah ada dugaan sumbangan dipaksakan.
(*/red/Boby)