Sejumlah warga Kampung Kerangkeng Resah Soal Ceceran Tanah di Jalan, Dampak Proyek Pengurugan Tanpa Izin

BEKASI Swatantranews Com ||Sejumlah warga Kampung Kerangkeng, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi belakangan ini dibuat resah   diduga lantaran dampak dari kegiatan pengurugan lahan, yang di duga Tanpa kantongi Izin.

Aktivitas ini menyebabkan ceceran tanah di jalan, yang mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan. Terlebih jalan yang kondisinya sudah rusak menjadi licin.

Beberapa warga mengungkapkan bahwa ceceran tanah dari truk pengangkut material kerap membuat jalan menjadi licin, terutama saat hujan turun. Hal ini dinilai membahayakan pengendara sepeda motor serta mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Babelan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ia memastikan kondisi jalan yang terkena dampak serta meninjau lokasi pengurugan lahan. Selain itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan perizinan dari kegiatan pengurugan tersebut.

“Kami telah mengecek langsung ke lapangan dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat, “ujar Dudin Kasi Trantib ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/1/2025).

Ditemui terpisah, staf Kasi Ekbang Kecamatan Babelan mengungkapkan bahwa untuk permohonan rekomendasi izin pemanfaatan lahan di kampung Kerangkeng, desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan belum ada.

“Sampai saat ini belum ada permohonan rekomendasi izin yang sampai ke kita, kemaren Kepala Desa Buni Bakti pernah sampaikan, bahwa akan mengurus rekomendasi izin, tapi sampai saat ini belum ada, “terangnya, Jumat (3/1/2025).

Sementara itu, warga berharap pemerintah setempat dapat bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam kegiatan ini, demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

(*/red/Boby)

Pos terkait

banner 728x250