Dalam Peringatan HUT Ke 26 LPM, LPM Harus Menjadi Rumah Besar Masyarakat Dalam Pembangunan

Jakarta, Swatantranews.com

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI) memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 melalui agenda Silaturahmi dan Ramah Tamah HUT ke-26 LPM RI, yang dirangkai dengan doa bersama, arahan dan bimbingan, pemotongan tumpeng, pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan Dhuafa, ramah hiburan, serta networking antarpeserta.

Di tengah suasana Ballroom Lume Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, peringatan tersebut bukan sekadar seremoni dengan tumpeng dan tepuk tangan. Ia menjadi ruang untuk menyambung kembali simpul-simpul persaudaraan, mempertemukan gagasan, serta meneguhkan kembali bahwa pemberdayaan masyarakat bukan pekerjaan satu malam, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan kesetiaan, kesabaran, dan keberanian untuk terus hadir di tengah masyarakat.

Secara normatif, keberadaan dan peran lembaga kemasyarakatan memiliki pijakan kuat dalam sistem hukum nasional. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa, dengan tugas antara lain melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Dalam konteks itulah, LPM RI memiliki ruang strategis untuk terus mendorong partisipasi masyarakat sebagai kekuatan pembangunan. Sebab, pembangunan yang hanya berjalan dari atas ke bawah akan mudah kehilangan denyut kehidupan rakyat. Sebaliknya, pembangunan yang tumbuh dari partisipasi, dialog, dan pemberdayaan akan memiliki akar yang lebih kuat. Masyarakat bukan sekadar penerima kebijakan, melainkan subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan energi sosial untuk ikut menentukan arah masa depannya.

Ketua Umum DPP LPM RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam momentum HUT ke-26 ini menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi dan penguatan peran LPM sebagai mitra strategis masyarakat serta pemerintah dalam mendorong pembangunan yang partisipatif, “LPM harus terus menjadi rumah besar bagi partisipasi masyarakat. Usia 26 tahun bukan sekadar penanda perjalanan, tetapi momentum untuk memperkuat konsolidasi, memperluas kolaborasi, dan memastikan bahwa pemberdayaan masyarakat benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan rakyat,” demikian pesan yang relevan dengan semangat peringatan tersebut.

Pemberian Santunan Anak Yatim.

Pos terkait