Gaungkan Desa Wisata, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Siti Qomariyah  Sosialisasi Perda  Provinsi Jabar Nomor 2 Tahun 2022 di Setia Asih

Kab Bekasi, swatantranews. com ||Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Siti Qomariyah melakukan kegiatan berikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.,Tahun Anggaran 2025 .

Kegiatan sosialisasi tersebut dikuti oleh masyarakat penggiat pariwisata berlangsung di kantor Kelurahan Setia Asih  Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jum,at (24/1/25).

Hadir Lurah Kelurahan Setia Asih, Dede Firmansyah beserta Sekel dan para Kasi, Ketua  RW/  RT ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda   Babinsa  Kelurahan Setia Asih.

“Terimakasih kami ucapkan selamat datang Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ,Hj  Siti Qomariyah akan melakukan kegiatan sosialisasi mengenai Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tetang Wisata Desa .”  Ucap singkat  Lurah Setia Asih , H. Dede Firmansyah.

Dalam paparan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tetang Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah menjelaskan, Pemerintah memiliki peran penting mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi
untuk melakukan upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya.

“Jawa Barat  ini memiliki potensi keunikan karakteristik baik itu alam, budaya, dan sumber daya yang khas,” Kata Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IX.

Lanjutnya, Desa di Jawa Barat ini mempunyai potensi wisata desa nya .Itu tinggal dilakukan upayanya untuk pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya.

Misalnya, mempunyai lahan sedikitnya itu satu hektar saja, jika desa itu tidak memiliki wisata alam. Lahan itu mungkin bisa dijadikan suatu tempat wisata kuliner dengan pemberdayaan melalui pengembangan potensi desa wisata.

“Wisata desa ini sudah ada payung hukumnya yaitu Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang wisata desa,” Kata anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi, Hj Siti Qomariyah. S.Ip.

“Jika membuat tempat wisata desa itu agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para penggiat usaha, pengusaha lokal dan UMKM. Karena wisata desa itu bisa menguntungkan juga bisa menyerap tenaga kerja guna mengurangi dampak pengangguran ” paparnya.

“Seperti di Desa Hurip Jaya ,Kecamatan Babelan itu sudah ada wisata desa nya.Dan itu sudah berjalan,” pungkasnya.

(*/red/Boby)

Pos terkait

banner 728x250