Instruksi Penting Dinas Pendidikan Jawa Barat Disambut Hangat Orang Tua Siswa,  Terkait Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA, SMK, dan SLB

BEKASI Swatantranews || Ada kabar baik bagi para siswa dan orang tua murid di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya, umumnya  di wilayah Jawa Barat.

Baru-baru ini Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan instruksi penting terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang masih tertahan di sekolah, baik Negeri maupun Swasta. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh siswa dapat segera menerima dokumen ijazah mereka, yang sangat penting sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Dinas pendidikan Kabupaten/Kota/provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang dah dengan alasan apapun. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan bahwa surat edaran ini berlaku untuk semua sekolah di wilayah Jawa Barat, tanpa terkecuali.

Kebijakan ini disambut hangat oleh para orang tua siswa. Salah satu orang tua, Bobi Iskandar (47), menyatakan rasa syukurnya atas langkah cepat pemerintah ini.

“Kami sudah menunggu lama, dan akhirnya ada solusi konkret. Ijazah ini sangat penting untuk masa depan anak kami,” ujar orang tua siswa yang anaknya telah lulus SMK STIKES tahun 2018, yang hingga saat ini ijazahnya masih tertahan pihak sekolah lantaran belum selesai administrasi, Senin (27/1/2025).

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh pihak sekolah dapat segera melaksanakan percepatan penyerahan ijazah agar tidak ada lagi siswa yang terkendala dalam melanjutkan pendidikan atau karier mereka.

(*/red/Boby)

Pos terkait

banner 728x250