Ketua PD Mathla’ul Anwar Hadiri Penetapan Walikota dan Wakil walikota Bekasi terpilih 2025-2030, Ini Kata A Wahyu Tb

Kota Bekasi, swatantranews- Pengurus Daerah PD Mathla’ul Anwar Kota Bekasi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kota Bekasi, Dalam pengesahan, penetapan Walikota dan Wakil walikota Bekasi terpilih Dr.Tri Adhianto dan Dr. Abdul Harris Bobihoe.

Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi.

” Alhamdulillah, Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi yang di pimpin langsung oleh Ketua Dewan berjalan lancar dan kondusif, Sebuah keputusan yang tepat bahwa seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi , untuk menyegerakan Rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil walikota Bekasi terpilih Dr.Tri Adhianto dan Dr. Abdul Harris Bobihoe,” Kata  A Wahyu Tb, S.Pd.I,  Ketua PD Mathla’ul Anwar Kota Bekasi, usai menghadiri acara Paripurna di di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (10/2).

Dikatakannya, Hal ini sangat di tunggu oleh masyarakat Kota Bekasi, Sebuah keputusan yang tepat DPRD Kota Bekasi, yang merespon cepat setelah putusan MK untuk menggelar Paripurna Penetapan penetapan Walikota dan Wakil walikota Bekasi terpilih Dr.Tri Adhianto dan Dr. Abdul Harris Bobihoe.

” Saya mengajak seluruh elemen masyarakat serta  organisasi kemasyarakatan, dan umat di kota Bekasi, untuk sama-sama mendukung, keputusan final sidang paripurna penetapan Walikota-Wakil Walikota Bekasi terpilih,” ujarnya.

” Patut diapresiasi juga, kinerja Sekwan DPRD yang telah menyiapkan seluruh rangkaian acara sidang paripurna DPRD Kota Bekasi dalam penetapan Walikota dan Wakil walikota Bekasi terpilih periode 2025-2030, berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi mengesahkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (10/02/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, anggota DPRD, serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dalam sidang tersebut secara resmi mengumumkan keputusan DPRD yang menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan pemimpin baru Kota Bekasi.

Menunggu Tahap Pelantikan Usai penetapan, Tri Adhianto menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah menunggu surat dari Gubernur Jawa Barat untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah itu, pasangan terpilih akan menjalani pelantikan serentak yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

“Hari ini merupakan tahapan berikutnya setelah pengumuman resmi oleh KPU Kota Bekasi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya, laporan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebelum akhirnya ditetapkan jadwal pelantikan oleh Kemendagri, ” jelas Tri.

Fokus pada Implementasi Program

Tri Adhianto menegaskan bahwa setelah pelantikan, pihaknya akan segera bekerja untuk merealisasikan program yang telah direncanakan.

Ia menekankan pentingnya aksi nyata demi memenuhi harapan masyarakat Bekasi.

“Tentu yang lebih penting adalah bagaimana kita mempersiapkan kerja-kerja nyata. Masyarakat menantikan implementasi dari program kerja yang telah kami sampaikan,” katanya.

Dengan pengesahan ini, Kota Bekasi memasuki babak baru kepemimpinan. Warga diharapkan dapat merasakan perubahan dan perbaikan di berbagai sektor di bawah kepemimpinan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. lalu.” Tutupnya.

(*/red/**)

Pos terkait

banner 728x250