Waspadai Toko Obat Berkedok Kosmetik, Muspika Tambun Utara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Obat Daftar G

Tambun Utara,  swatantranews-  Bertempat di halaman Kantor Desa Satriajaya, Pemerintah Kecamatan Tambun Utara menggelar konsolidasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, Selasa (15/05/2025) pagi.

Pada kesempatan itu, Kompol Wuryanti mengimbau kepada jajaran Muspika Tambun Utara terkait penanganan toko yang menjual obat-obatan yang termasuk daftar G (Tramadol dan eximer dan lainnya).

“Kami menekankan kepada semua pihak, bahwa kami sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan keras yang dijual secara ilegal,” ujar Kompol Wuryanti.

Lebih lanjut Kompol Wuryanti juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan hukum terhadap penjual obat-obatan ilegal tersebut. Karena hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Ini imbauan keras untuk tidak bermain-main dengan menjual obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya. Kami berkomitmen bersama unsur Muspika lainnya, bagi yang masih bermain-main maka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi maupun imbauan sudah sering dilakukan. Bahkan edukasi pun sudah disampaikan melalui berbagai program. Baik dari Kecamatan maupun Kepolisian.

Disamping itu, dirinya juga menyampaikan permohonan dukungan dari masyarakat dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mendengar masih ada toko yang menjual obat-obatan type G tersebut.

Sementara itu, Camat Tambun Utara H. Najmuddin mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan pihak kepolisian, menurutnya, ini bentuk kepedulian Pemerintah Kecamatan terhadap masyarakat Tambun Utara. Di Lanjut Turun Ke Lokasi Tempat Penjualan Obat Terlarang Untuk Menutup Dengan Memasang Himbauan.

“Kami Muspika Tambun Utara bersama Pemdes Satriajaya, hari ini bergerak merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Dan bagi toko-toko yang masih membandel dengan menjual obat-obatan ilegal, maka akan kami serahkan ke proses hukum,” imbuh Camat Najmuddin.

Toko Obat Berkedok Kosmetik

Dirinya juga mengimbau kepada para penjual untuk tidak lagi menjual obat-obatan secara ilegal.

“Kami mengimbau untuk toko obat yang berkedok kosmetik, dan toko yang terindikasi menjual obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya untuk tidak melakukan penjualan itu lagi. Karena sudah ada dua laporan masyarakat terkait toko yang menjual itu, dan kita pasang pemberitahuan, Mari Bersama Sama Kita Jaga Lingkungan Dari Peredaran Obat Terlarang. “tutup nya.

Hadir dalam konsolidasi tersebut, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, Camat Tambun Selatan H. Najmuddin, Koramil 01/Tambun yang di wakilkan oleh Babinsa Desa Satriajaya Sertu Musodik dan Sertu Erik Budiman. MP Satpol PP Tambun Utara Abdul Rahmat, Kepala Desa Satriajaya Asta Rajan, dan Karang Taruna Tambun Utara Agam.

(*/red/Shin)

Pos terkait

banner 728x250