Kabupaten Bekasi, swatantranews, Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU )Jabar, menghadiri undangan audiensi dan rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Komisi 1 DPRD( Dewan Perwakilan Rakayat Daerah) Kabupaten Bekasi, dalam agenda “Proses tahapan Pemekaran Bekasi Utara” yang sudah lama di tunggu masyarakat di 13 Kecamatan di wilayah utara, Giat Rapat kerja di Ruang rapat Komisi 1DPRD kabupaten Bekasi, Kamis (19/6).

PKBU mendorong percepatan pemekaran wilayah di kabupaten Bekasi.
Mengawali acara, Rapat kerja pembahasan percepatan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara bersama PKBU, dipimpin langsung oleh Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Bekasi, Muhammad Ridwan dalam pembukaan rapatnya memperkenalkan SKPD terkait dan camat/ perwakilannya untuk 13 kecamatan yang di undang dalam pembahasan tersebut.
Nampak hadir, Bapeda, Bapenda, BPKAD, Tim litbang, Kabag Hukum, Disdukcapil, Tata pemerintahan , BPMPD Kabupaten Bekasi, Hadir pula wakil ketua DPRD, Budi MM. Anggota komisi 1, H.Ibnu Hajar dan Nuryasin suparmin.
Pemaparan pertama di berikan waktu kepada ketua PKBU Jabar Samsuri IB, S. Pd.I,
“Pemekaran adalah amanat undang -undang dan ini sangat strategis untuk kesejahteraan masyarakat untuk pemerataan pembangunan Bekasi,” Kata Samsuri Ketua Umum PKBU Jabar dihadapan Komisi 1, DPRD Kabupaten Bekasi dan sejumlah SKPD.

” Intinya dalam audiens kali ini sesuai undangan yang kami Terima, Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) Jabar, mendorong agar syarat pemekaran secara administrasi diselesaikan dan ditanda tangani Bupati dan ketua DPRD,” Jelas Ketua Samsuri yang juga Pengurus Porkonas PP- DOB Seluruh Indonesia.
Agar Tidak Jalan Ditempat
Kesempatan selanjutnya, pemaparan di sampaikan oleh Ahmad Syatiri ( wakil ketua PKBU) yang menguat kan pernyataan agar pemekaran kabupaten Bekasi dilanjutkan segera karena sudah terlalu lama aspirasi ini.
“Dari 2008 sampai saat ini tahun 2025 agar tidak jalan di tempat. Kalau dibiarkan Secara tidak langsung ini kemunduran pemerintahan kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah undang – undang,” Ujar Syatiri.
“Berbeda dengan beberapa kabupaten di Jawa Barat yang progres pengajuan pemekaran daerah, syarat administrasinya sudah sampai di Kemendagri,” Tegas Syatiri dengan lantangnya.
Progres Pemekaran Dilanjutkan
Selanjut pemaparan beberapa SKPD ( satuan kerja Perangkat Daerah) terkait, dan perwakilan dari kecamatan yang hadir yang poinnya adalah progres pemekaran dilanjutkan selama tidak menyalahi aturan yang ada.
Rapat yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi diruangan komisi 1 yang dimulai jam 11: 20 wib berlangsung dengan tertib tanpa ketegangan, karena semua sepakat akan Melanjutkan proses pemekaran ini dilaksanakan.
DPRD akan Duduk Bersama Pemkab Bekasi, Bakal Tanda tangani Pemekaran.
Closing statmen dari wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi MM mengatakan DPRD akan duduk bersama pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menandatangani kesepakatan bersama untuk pemekaran Kabupaten Bekasi.
Ketua PKBU dan jajaran pengurus lainnya, Berharap progres nya berjalan dengan lancar. Ketua komisi 1 akan menindaklanjuti rapat selanjutnya dengan pimpinan DPRD.
(*/red/*crzak)








