Kota Bekasi, swatantranews- Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengingatkan agar seluruh pihak tidak saling mengklaim keberhasilan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bukan hasil dari satu pihak saja.
“Semua pihak berperan penting dalam meraih perolehan opini WTP ini, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Daerah (Asda), Badan Pengelola Keuangan, hingga Inspektorat. Tidak ada yang boleh mengklaim ini sebagai keberhasilan sepihak,” tegas Sardi Efendi, dalam keterangannya, Selasa
(03/06/2025).
Sardi menekankan bahwa opini WTP ini adalah bukti nyata dari sinergi dan komitmen bersama dalam
meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Opini ini bukan semata-mata tentang angka atau laporan keuangan semata, tapi tentang kepercayaan
publik terhadap integritas pemerintahan,” lanjutnya.
Ia pun berharap agar capaian ini bisa menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang, dan bukan sekadar prestasi yang dirayakan sesaat.
(*/A.wahyu)
Adv/humas setwan DPRD Kota Bekasi








