Swatantranews – Kabupaten Bekasi|| Ketua Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh H. Muhamad Rochadi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar F-PKB Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi, yang diselenggarakan di Cafe Satria Garden atau Warung Buket Rawa Kalong Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/11/2025).

Hadir dalam acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, H.Rochadi Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IX, Perwakilan Pemerintahan Desa Karang Satria, Agam Wijaya Ketua Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara dan Pengurus Desa KATAR se- Kecamatan Tambun Utara, Timses H.Rochadi dan sejumlah undangan lainnya.
“Alhamdulillah, acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama H.Rochadi anggota DPRD Dapil Jabar IX dari Fraksi PKB berjalan dengan lancar dan dibanjiri masyarakat sekitar lebih dari 100 peserta yang hadir dan undangan lainnya, serta pengurus dan anggota Karang Taruna se- Kecamatan Tambun Utara,” Kata Agam Wijaya, usai acara sosialisasi.

Dikatakan Ketua Agam, Acara sosialisasi yang dilaksanakan anggota Dewan Provinsi (H.Rochadi) dari F-PKB sangat dinantikan oleh masyarakat sekitar agar mengetahui lebih banyak, program yang akan dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun provinsi.
“Semoga kegiatan sosialisasi bersama Dewan Provinsi akan terus di laksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat sekitar, dan dapat mengenal perwakilan rakyat yang ada di provinsi Jabar,” tandasnya.
Sementara itu, H.Rochadi Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IX kepada awak media menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jabar di wilayah konstituennya masing-masing, termasuk pengawasan pembangunan Terminal B yang ada di Cikarang.
” Kepada masyarakat di Kabupaten bekasi untuk membantu, ikut mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan, karena untuk pengawasan terminal B tanggung jawabnya ada di provinsi Jabar, sedangkan untuk Terminal C pengawasan ada di Kabupaten,” Kata Dewan Rochadi.
Dikatakannya, dalam segi penyimpangan dan lainnya dalam bila ada temuan dalam proses pembangunan, masyarakat dapat langsung melaporkan ke pihak provinsi Jawa barat.
“Untuk saat ini memang belum ada, nomor aduan khusus dalam hal penyimpangan pembangunan di Provinsi Jabar, akan tetapi apabila ada temuan di lapangan soal ketidaksesuaian pembangunan, silahkan dibawa laporannya langsung ke Provinsi Jabar,” imbuhnya.
“Sedangkan, untuk area di bantaran sungai, paska pembongkaran yang selama ini dilakukan di wilayah kabupaten Bekasi, agar segera dilakukan penataan lingkungan kembali, untuk menghindari munculnya bangunan baru yang selama ini marak di bantaran sungai,” tandasnya.
(*/red/crDen)








