KAB. BEKASI SWATANTRANEWS – Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, untuk mendulang profit instan berakhir tragis. Aplikasi investasi OpalPX yang mereka ikuti resmi tumbang, meninggalkan kerugian masif yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Skandal ini kian memanas setelah nama Camat Muaragembong terseret dan diduga kuat menjadi motor penggerak rekrutmen anggota.
Iming-iming Profit Harian dalam Skema Ponzi
OpalPX beroperasi dengan menjanjikan keuntungan harian dari sesi perdagangan (trading). Hanya dengan modal awal Rp1,8 juta, investor diiming-imingi profit sebesar 1 USD (sekitar Rp16.800) per sesi. Dengan frekuensi dua kali sehari, peserta dijanjikan pendapatan tetap Rp33.600 per hari.
Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyetorkan uang tunai melalui oknum Satpol PP berinisial K. “Dugaan saya, K tidak bergerak sendiri, melainkan atas instruksi pimpinan di kecamatan,” ungkapnya. Saat ini, aplikasi tersebut mati total, memperkuat indikasi praktik skema Ponzi yang menyasar masyarakat awam.
Dugaan Keterlibatan “Orang Dalam” dan Kantor di Padepokan
Investasi ini diduga dijalankan secara sistematis melalui group WhatsApp eksklusif warga Muaragembong. Camat berinisial S dan oknum Satpol PP berinisial K ditengarai bertindak sebagai administrator group tersebut.
Bahkan, berdasarkan bukti rekaman suara (voice note) yang beredar, terdapat rencana ambisius untuk mendirikan kantor sekretariat OpalPX di sebuah padepokan santri demi memperluas jaringan investasi secara masif ke akar rumput.
Klarifikasi Camat: Membantah Memaksa, Klaim Hanya Berbagi Informasi
Menanggapi tudingan miring tersebut, Camat Muaragembong, Dr. H. Sukarmawan, M.Pd., memberikan klarifikasi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (2/3/2026). Ia berdalih bahwa keikutsertaannya hanya sekadar berbagi informasi yang didapat dari koleganya di Cibarusah.
“Saya hanya menginformasikan, tidak ada paksaan kepada bawahan,” ujarnya. Meski demikian, ia mengakui ikut membantu proses pendaftaran beberapa anggota ucapnya.
Tokoh Masyarakat: “Jangan Jadikan Anak Buah Tumbal”
Pembelaan Camat tersebut dibantah keras oleh tokoh masyarakat setempat, Basuni. Ia menilai pernyataan Camat sebagai bentuk upaya “lempar batu sembunyi tangan” dengan mengorbankan bawahan.
“Sangat tidak etis seorang Camat mengajak warga ke investasi bodong. Meski uang tidak langsung ke tangan beliau, transaksinya melalui tenaga honorer Satpol PP berinisial K. Sekarang K ketakutan dan menangis; dia hanya dijadikan tumbal atau dikorbankan,” tegas Basuni dengan nada geram.
Desakan Copot Jabatan: Laporan Hingga ke Meja Bupati
Basuni menekankan bahwa peran Camat seharusnya sebagai pembina dan pengawas desa, bukan justru menjerumuskan warga, terlebih di tengah situasi ekonomi sulit menjelang bulan suci Ramadhan.
“Saya akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Bekasi. Jika Camat tidak bertanggung jawab mengganti kerugian para korban, dia tidak layak lagi menjabat. Jika Bupati tidak segera bertindak, kami akan melaporkan masalah ini ke Gubernur bahkan Presiden,” pungkasnya.
Sementara ini gelombang keresahan di kalangan warga Muaragembong terus memuncak, menuntut pengembalian modal yang raib ditelan aplikasi, 02/03/26.
( M Hasan )








