Kembali Maju Sebagai Calon BPD, Hendi Komit Bekerja Ikhlas dan Hadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam

Oplus_131072

BEKASI SWATANTRANEWS – Suasana di Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi langkah politik yang diambil Hendi. Sosok yang saat ini masih menjabat sebagai anggota BPD tersebut secara resmi mendaftarkan diri kembali untuk bertarung dalam pemilihan yang akan berlangsung. Pendaftaran dilakukan pada Jumat (24/4/2026), dengan kehadiran dan dukungan langsung dari keluarga.

Usai menyelesaikan seluruh proses pendaftaran, Hendi menyampaikan komitmennya untuk terus mengabdi dan memperjuangkan segala aspirasi serta kepentingan masyarakat Desa Kedung Pengawas. Ia menegaskan bahwa niatnya untuk kembali maju didasari oleh keinginan yang tulus tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Hendi juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya nanti, kerja sama yang baik dengan pemerintah desa menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, sinergi yang terjalin erat antara BPD dan perangkat desa akan menjadi kunci kelancaran pelaksanaan roda pemerintahan serta keberhasilan berbagai program pembangunan yang direncanakan.

“Saya bertekad untuk bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanpa ada keterpaksaan sama sekali. Selain itu, saya juga berkomitmen untuk senantiasa menjalin kerja sama yang baik serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Hendi.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam melayani masyarakat, Hendi juga mengungkapkan salah satu program unggulan yang akan diwujudkan apabila kembali mendapatkan kepercayaan. Ia berencana menghadirkan layanan call center yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan ini sengaja disiapkan sebagai wadah resmi yang memudahkan warga untuk menyampaikan keluhan, usulan, maupun aspirasi kapan saja dibutuhkan.

“Kedepannya, kami akan menyediakan layanan call center yang buka selama 24 jam. Hal ini kami rancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun pendapatnya, sehingga seluruh aspirasi yang ada di tengah masyarakat dapat tertampung dengan baik dan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya Hendi untuk memperkuat fungsi dan peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang terbuka, responsif, dan akuntabel. Ia berharap dengan adanya fasilitas tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BPD akan semakin meningkat, serta kinerja lembaga tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi kemajuan Desa Kedung Pengawas. (Bobi)

Pos terkait

banner 728x250