BEKASI SWATANTRANEWS – Semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terus bergema. Acep Sukarna menyampaikan niat dan tekadnya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam waktu dekat. Ia memohon doa restu sekaligus menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan seluruh elemen guna memajukan desa tercinta. Selasa (28/4/2026)
Dalam pernyataannya, Acep menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan pendaftaran secara resmi pada hari Selasa, tanggal 28 April 2026, tepatnya pukul 09.00 WIB.
“Insyaallah hari Selasa tanggal 28 April 2026 jam 09.00 WIB saya akan mendaftar sebagai calon anggota BPD. Saya mohon doa restu dari semuanya. Saya siap bekerja sama dan bergandengan tangan membangun Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujar Acep dengan penuh keyakinan. Senin (27/4/2026)
Lebih lanjut, Acep menegaskan komitmennya untuk menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan segala pendapat, harapan, dan usulan. Ia berjanji akan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan warga, mulai dari tingkat RT, RW, hingga Kepala Dusun yang ada di wilayahnya, yang meliputi seluruh wilayah dari Dusun 1 sampai dengan Dusun 5.
“Saya berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, maupun yang datang dari tingkat RT, RW, sampai kepada Kepala Dusun. Baik itu dari Dusun Satu hingga Dusun Lima, semuanya akan saya dengar dan saya catat dengan baik,” tegasnya.
Bukan hanya berhenti pada tahap penampungan pendapat, Acep juga menyatakan keseriusannya dalam memperjuangkan setiap usulan yang dianggap penting dan bermanfaat bagi kemajuan desa. Ia akan berupaya membawa usulan-usulan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, hingga ke Pemerintah Kabupaten Bekasi agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang tepat.
“Setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan saya dorong dan perjuangkan. Saya tidak akan berhenti di tingkat desa saja, melainkan akan saya bawa dan sampaikan langsung ke tingkat Kabupaten Bekasi agar mendapatkan solusi dan perhatian yang semestinya,” pungkasnya.
Komitmen yang disampaikan Acep ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi warga Desa Kedung Pengawas, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa lembaga BPD akan benar-benar berfungsi sebagai wadah aspirasi yang efektif dan berperan aktif dalam memajukan wilayah. (Sinta)








