BEKASI, SWATANTRANEWS – Proses penetapan dan pengundian nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buni Bakti untuk masa bakti 2026–2034 telah dilaksanakan secara terbuka, langsung, dan transparan di Aula Kantor Desa Buni Bakti, Kamis (14/5/2026). Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib serta dihadiri oleh berbagai unsur terkait.
Hadir dalam acara tersebut, panitia pelaksana pemilihan, Kepala Desa Buni Bakti, tokoh masyarakat, tokoh agama, seluruh calon anggota BPD beserta pendamping, Kanit Bimas Polsek Babelan beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta saksi independen dari masyarakat.
Sebanyak 18 warga hadir mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi. Namun, setelah melalui tahap verifikasi dan penelitian administrasi secara ketat, panitia menetapkan 17 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melaju ke tahap selanjutnya, sedangkan 1 orang lainnya tidak memenuhi syarat administrasi sehingga gugur dari tahapan.
Proses pengundian nomor urut berlangsung di hadapan seluruh peserta dan saksi, guna menjamin prinsip keadilan, kejujuran, dan kepatuhan terhadap prosedur. Nomor urut yang diperoleh masing-masing calon nantinya akan menjadi identitas resmi yang digunakan mulai dari tahap sosialisasi hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan BPD, Sholahuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengajak seluruh pihak, baik calon, pendukung, maupun masyarakat umum, untuk senantiasa menjaga ketertiban, kerukunan, dan kedamaian.
“Nomor urut yang telah ditetapkan ini bersifat tetap dan tidak dapat diubah lagi. Kami berharap seluruh calon berkompetisi secara sehat, mengedepankan semangat pelayanan dan kerja sama demi kemajuan Desa Buni Bakti,” tegas Sholahuddin.
Ia juga menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pemilihan dan pencoblosan yang jadwal teknisnya akan diinformasikan lebih lanjut. “Siapapun nanti yang terpilih menjadi anggota Buni Bakti, saya berharap mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa Desa Buni Bakti ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Proses ini menjadi bukti nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang berjalan demokratis dan transparan, guna mewujudkan lembaga perwakilan masyarakat yang berkualitas dan dipercaya publik. (Sinta)







