BEKASI, SWATANTRANEWS – Suasana penuh kekeluargaan dan damai mewarnai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung pada Kamis (14/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kedung Pengawas, H. Nasarudin, menyampaikan pesan mendalam yang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari para calon, pendukung, hingga warga luas, untuk senantiasa menjaga ketertiban dan kerukunan demi kemajuan bersama desa.

H. Nasarudin mengimbau agar seluruh peserta acara bersikap wajar dan tidak berlebihan, terutama saat pengumuman hasil pengundian nomor urut calon. “Mohon kepada Bapak dan Ibu calon beserta rombongannya, setelah mendapatkan nomor urut nanti, jangan bereaksi berlebihan atau terlalu ramai. Cukup biasa saja, karena kita semua adalah warga Desa Kedung Pengawas, orang sini semua. Tujuan kita satu: menjaga desa ini tetap aman, tertib, dan bisa menjadi teladan yang baik bagi daerah lain,” ujarnya tegas.
Ia menekankan, keberadaan BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat seharusnya menjadi contoh perilaku yang patut ditiru oleh seluruh warga. Proses demokrasi yang berlangsung diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan, melainkan menjadi langkah positif menuju desa yang lebih maju, nyaman, dan damai. “Jangan sampai momen yang seharusnya baik ini malah berujung pada keributan atau ketidaktertiban,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan makna persaingan dalam sebuah pencalonan. Menurutnya, dalam kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah, namun hasil tersebut tidak boleh merusak hubungan persaudaraan antarwarga yang sudah terjalin baik selama ini. “Ingatlah, jangan sampai gara-gara urusan pencalonan, hubungan sesama saudara, tetangga, atau warga desa menjadi renggang, bertengkar, bahkan bermusuhan. Persaudaraan jauh lebih berharga daripada sekadar jabatan,” pesannya dengan nada mengingatkan.
Pesan serupa juga disampaikan H. Nasarudin menyangkut agenda besar berikutnya, yaitu Pemilihan Kepala Desa yang rencananya akan digelar pada 20 September mendatang. Prinsip yang sama berlaku: seluruh proses demokrasi harus tetap berjalan sejuk, damai, dan tidak memecah belah persatuan warga desa.
“Demikian harapan besar saya. Jika ada kekurangan atau kata-kata yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Wabilahi taufik Wal hidayah, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya mengakhiri sambutan.
Pesan ini menjadi pengingat kuat bahwa seluruh proses demokrasi di Desa Kedung Pengawas, mulai dari pemilihan anggota BPD hingga pemilihan kepala desa, harus tetap berlandaskan persatuan. Seluruh pihak sepakat, kedamaian dan kerukunan adalah syarat utama agar Desa Kedung Pengawas dapat melangkah maju menjadi desa yang nyaman, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (Bobi)







