DPRD Karawang Dorong Pengadaan TPU Tanpa Diskriminasi di Momen Hari Kenaikan Isa Al-Masih

KARAWANG, SWATANTRANEWS – Dalam momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berinisiatif mewujudkan ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk umat Kristiani. Langkah ini diambil merespons aspirasi warga, khususnya dari Paguyuban Batak Perumnas, yang selama ini kerap mengalami kesulitan menemukan lahan pemakaman saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia. (14/5/2026).

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan bahwa rencana ini didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pemakaman bagi seluruh warga. “Kami akan segera menindaklanjuti gagasan ini dengan berkomunikasi bersama Bupati, Sekretaris Daerah, serta dinas terkait. Tujuannya jelas, agar ke depannya tidak lagi ada praktik diskriminasi dalam penyediaan pemakaman di wilayah Karawang,” ujar H. Endang Sodikin pada Kamis (14/5/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penataan dan pengadaan TPU tanpa diskriminasi ini akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berlaku. Harapannya, hambatan yang selama ini dirasakan umat Kristiani, terutama warga kurang mampu yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp25 juta untuk pemakaman, dapat segera dihapuskan. “Kami berusaha mengakomodir keluhan tersebut, karena pelayanan ini adalah hak seluruh warga yang wajib dipenuhi pemerintah sesuai amanah peraturan daerah,” tambahnya.

Rencana positif ini pun mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan. Praktisi hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH, menilai gagasan ini sangat tepat dan diyakini akan mendapat persetujuan dari Bupati Karawang. Menurutnya, persoalan ketersediaan lahan pemakaman bagi umat Kristiani adalah aspirasi yang sudah lama bergulir dan layak segera dipenuhi.

“Ide dan gagasan ini harus kita dorong bersama. Saya yakin Bupati pun akan setuju, apalagi pembahasannya bertepatan dengan momentum Hari Kenaikan Isa Al-Masih. Ini momen yang pas untuk menunjukkan kepedulian kita,” ungkap Asep.

Senada dengan hal itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Karawang, Gobank, menegaskan bahwa Karawang dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai pluralisme, tempat berbagai etnis, suku, agama, seni, dan budaya hidup berdampingan secara harmonis. Oleh sebab itu, dalam pembangunan daerah, tidak boleh ada pembedaan perlakuan antarwarga.

“Kita ini sesama saudara yang berhak mendapatkan layanan dan fasilitas yang setara. Termasuk ketersediaan TPU bagi umat Kristiani, hal ini sudah menjadi kewajiban mutlak pemerintah daerah untuk menyediakannya tanpa memandang latar belakang agama,” tegas Gobank.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan Karawang semakin memperkuat identitasnya sebagai daerah yang inklusif, adil, dan menghargai hak serta kesejahteraan seluruh warganya. (Gobank)

Pos terkait