JAKARTA, SWATANTRANEWS ~ Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat memperoleh komitmen lisan dan tertulis terkait pencabutan moratorium pemekaran kota/kabupaten di Jawa Barat setelah audiensi marathon ke DPR dan DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ketua Forkoda PPDOB Rahmat Hidayat Djati mengatakan, komitmen tersebut masing-masing diperoleh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Anggota Komite I Bidang Pemerintahan DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti.
Menurut dia, tekad membantu Jawa Barat secara lisan disampaikan langsung Anggota Komisi II Bidang Pemerintahan DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin serta Indrajaya di Ruangan Rapat Fraksi PKB, Lantai 4 DPR RI. Adapun komitmen tertulis membantu memperjuangkan aspirasi serupa diberikan Aanya Rina Casmayanti di Ruang Rapat Mataram, DPD RI.

“Pemerintah pusat sering salah sangka jika pemekaran membebani fiskal. Justru sebaliknya di Jawa Barat, pemekaran akan beri tambahan pajak untuk pemerintah pusat, serta memberi keadilan fiskal dan perluasan layanan untuk Provinsi dan masyarakat Jawa Barat. Maka itu, cabut moratorium pemekaran daerah segera,” katanya.
Terlebih, Jawa Barat sudah sejak beberapa tahun lalu, telah ketok palu sidang paripurna antara DPRD Jabar dan Pemprov Jabar atas 10 kota/kabupaten dimekarkan. Mereka adalah Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur. Dalam audiensi tersebut, rerata perwakilan dari tiap daerah hadir plus ada aktivis pemekaran dari Cipanas (Cianjur), Bogor Barat, serta Cikampek (Karawang).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyambut baik aspirasi dalam audiensi dan menegaskan bahwa sikap PKB sejak lama berkomitmen penuh mengawal aspirasi pemekaran dari masyarakat Jawa Barat khususnya dan daerah lainnya di Indonesia secara keseluruhan.
“Melalui Komisi II, PKB tidak hanya menjadikan ini sebagai sikap resmi partai, tetapi kami meminta secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencabut moratorium. Pemekaran adalah instrumen nyata untuk memutus rantai birokrasi dan memeratakan ekonomi,” ujar Khozin.
Dia menambahkan, momentum terdekat adalah Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri pada 3 Juni 2026 mendatang untuk finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Ia meminta FORKODA Jabar segera menyerahkan draf pokok pikiran sebagai panduan (guide) materi sidang parlemen. “Jangan ada moratorium bagi daerah yang sudah matang dan siap secara administrasi,” katanya.
Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, mengatakan, pihaknya menerima sekaligus menyetujui aspirasi pencabutan moratorium di Jawa Barat guna menciptakan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
“Jabar memperoleh transfer pusat ke daerah lebih kecil dari Jatim hanya karena ada 27 kota dan kabupaten dengan penduduk 51 juta. Sementara Jatim lebih besar karena jumlah kota dan kabupaten ada 38 padahal jumlah penduduk 42 juta, ini tidak adil,” sambungnya.
Sekretaris Dewan Pembina Forkoda PP DOB Jabar, Andri Kantaprawira, menyoroti adanya ketidakadilan fiskal yang mencolok. Berdasarkan kalkulasi data, Jawa Barat mengalami kekurangan ruang fiskal hingga Rp10 triliun jika dibandingkan dengan provinsi besar lain di Pulau Jawa seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kami menuntut keadilan fiskal dan percepatan pemekaran. Uang tidak berputar di daerah karena backing system otonomi keuangan yang lemah. Kami memohon Fraksi PKB menjadi pelopor perjuangan penegakan keadilan fiskal ini,” kata Andri.
Kritik keras juga disampaikan Sekretaris Jenderal FORKONAS, Abdurahman Sang, dan Sekretaris Dewan Paripurna, Holil Aksan Umarzen. Mereka menilai alasan “keuangan negara” yang kerap dipakai pemerintah pusat untuk menunda pemekaran sudah tidak relevan.
“Biaya pemekaran untuk membuka pusat pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan ini tidak seberapa jika dibandingkan alokasi anggaran program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Ampres (Amanat Presiden) ke tiga daerah di Jabar jangan hanya jadi alat untuk meninabobokan daerah,” ketus
Abdurahman Sang menambahkan, seluruh CDPOB di Jabar—seperti Sukabumi Utara, Indramayu Barat, Subang Utara, dan Tasikmalaya Selatan (Tasela)—telah memiliki studi kelayakan independen dari perguruan tinggi dengan skor kapasitas daerah yang sangat tinggi. “Jika diplomasi ini buntu, kami dari forum daerah juga sedang mempersiapkan langkah hukum konstitusional termasuk opsi Judicial Review ke MK,” cetusnya.
Pimpinan CDOB Sukabumi Utara, Wibowo Hadi Kusumah, menyebutkan, wilayahnya bersama 9 CDPOB lainnya di Jabar sebenarnya sudah layak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) namun tertahan dinding moratorium.
Sukamto dari CDOB Indramayu Barat mendorong agar pasca-pencabutan moratorium, pemerintah langsung membahas status daerah definitif mengingat perjuangan masyarakat di lapangan sudah berlangsung hampir tiga dekade, atau sejak 1999. (bobi)







