Polres Karawang Perkuat Pengawasan dan Edukasi Pelayanan SIM kepada Masyarakat

Oplus_131072

KERAWANG, SWATANTRANEWS ~ Divisi Humas Mabes Polri bersama Polres Karawang menggelar rapat koordinasi virtual guna membahas dinamika informasi publik terkait pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Karawang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan transparan, profesional,dan humanis.
Jumat Mei 29/5/2026

Dalam kesempatan tersebut,
Kasi Humas menyampaikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Polres Karawang hingga saat ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pelayanan juga telah didukung sistem digital serta metode pembayaran non tunai (cashless) guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami Terus Berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap masukan,kritik, maupun informasi yang berkembang tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,”Ucapnya Kasi Humas

Sebagai Bentuk Komitmen pengawasan, fungsi internal kepolisian juga rutin melakukan monitoring di area pelayanan Satpas, termasuk pemasangan banner imbauan anti pungli dan pengawasan berkala pada jam-jam pelayanan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib,nyaman,dan sesuai aturan,

Polres Karawang juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti mekanisme resmi dalam pengurusan SIM serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa di luar prosedur.Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, masyarakat dipersilakan menyampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.

Ke depan,Polres Karawang bersama Divisi Humas Polri akan terus memperkuat edukasi publik terkait tata cara pembuatan SIM, pelayanan digital,hingga optimalisasi media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat,”kata Cep Wildan (Gobank)

Pos terkait