BEKASI, SWATANTRANEWS — Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebagai wujud nyata penghargaan, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan program istimewa: pemberian kupon undian berhadiah bagi wajib pajak yang terbukti membayar tepat waktu selama lima tahun berturut-turut. Rabu (3/6/2026)
Kabar ini tentu menjadi berita gembira tersendiri bagi para wajib pajak di Kabupaten Bekasi yang selama ini konsisten dan tidak pernah menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa hak atas kupon undian ini berlaku bagi siapa saja yang sedang mengurus perpanjangan pajak lima tahunan dan tercatat sempurna tanpa keterlambatan dalam lima tahun terakhir.
“Pemberian kupon undian ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang selama lima tahun berturut-turut membayar pajak tepat waktu. Kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” tegasnya.
Ia menambahkan, dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor memiliki peran sangat vital. Dana tersebut dialokasikan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan, meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, serta menyempurnakan berbagai layanan publik lainnya yang manfaatnya langsung dirasakan oleh seluruh warga. “Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjut Fajar.
Terkait mekanisme program, Samsat Kabupaten Bekasi memastikan verifikasi data dilakukan secara ketat dan akurat melalui sistem administrasi terpadu. Wajib pajak yang memenuhi syarat lengkap akan langsung menerima kupon undian setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi. Kepercayaan publik pun dijaga dengan komitmen penuh bahwa seluruh rangkaian kegiatan—mulai dari pendataan hingga pengundian—dilaksanakan secara transparan, profesional, akuntabel, dan akan diundi secara terbuka.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, sekaligus menekan angka tunggakan yang ada. Langkah ini juga menjadi jembatan mempererat sinergi antara warga dan pemerintah daerah demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang makin maju, mandiri, dan sejahtera. Semakin banyak warga yang taat, semakin besar pula potensi pendapatan daerah untuk pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi semua. (Hidayat)







