KERAWANG SWATANTRANEWS ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menghadirkan terobosan layanan praktis bagi masyarakat, yaitu Gerai Samsat Keliling. Inovasi ini khusus ditujukan guna memudahkan warga yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa terhalang keterbatasan waktu dan jarak tempuh ke kantor induk. Rabu, 3 Juni 2026
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasat Lantas AKP Sudiriyanto menjelaskan, kehadiran layanan keliling ini dirancang demi menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kesulitan meluangkan waktu atau tinggal jauh dari lokasi Samsat utama. Selain memberikan kemudahan, program ini sekaligus bertujuan menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.
“Tentu saja banyak masyarakat yang akan sangat terbantu, khususnya bagi mereka yang bekerja hingga malam hari dan sulit datang ke kantor saat jam operasional biasa,” ujar AKP Sudiriyanto.
Dengan keberadaan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dan merasa nyaman saat mengurus administrasi kendaraan. Kini warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau terburu‑buru mengejar batas waktu layanan kantor induk.
Lebih lanjut, layanan ini diproyeksikan mampu mendorong peningkatan kepatuhan warga dalam melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Solusi ini menjadi alternatif tepat bagi siapa saja yang selama ini terkendala waktu dan jarak jika harus datang langsung ke Kantor Samsat Induk Kabupaten Karawang.
Sebagai informasi, Gerai Samsat Keliling merupakan unit layanan resmi yang tetap bersinergi penuh dengan sistem dan ketentuan Samsat Induk maupun Samsat Tetap. Ruang lingkup pelayanannya meliputi pengesahan STNK satu tahunan dan pembayaran PKB, sama halnya dengan layanan di kantor pusat.
“Tak hanya itu, petugas yang bertugas di Samsat Keliling pun telah dibekali perangkat teknologi modern guna mempercepat setiap tahapan pelayanan. Hal ini dilakukan agar waktu tunggu masyarakat dapat diminimalkan dan proses berlangsung lebih efisien,” tambah AKP Sudiriyanto. (Gobank)







