KARAWANG, SWATANTRANEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang terus melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, bertepatan dengan waktu keberangkatan dan kepulangan karyawan pabrik serta pelajar. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) agar tetap kondusif.
“Kami senantiasa berupaya menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Karawang. Fokus utama kami adalah mengurai kemacetan akibat lonjakan kendaraan pada jam sibuk serta meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Sudiriyanto.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga mobilitas warga berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” tambahnya.
Satlantas Polres Karawang juga mengingatkan seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian. Hal ini guna mendukung terciptanya budaya tertib dan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Karawang. (Gobank)






