BABELAN, SWATANTRANEWS~ Masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di area tanggul persis berdekatan dengan Perumahan Pondok Permata, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, belum menemukan penyelesaian hingga kini. Kondisi tumpukan sampah yang semakin menumpuk serta praktik pembakaran terbuka yang kerap dilakukan justru semakin membuat warga sekitar merasa gelisah dan terganggu. Kamis, 9 Juli 2026
Salah satu warga setempat, Nur, mengungkapkan bahwa asap hasil pembakaran sampah kerap menyebar hingga masuk ke lingkungan pemukiman. Hal ini tidak hanya merusak kenyamanan hidup sehari-hari, namun juga mengancam kesehatan jangka panjang seluruh penghuni perumahan.

“Pembakaran sampah secara terbuka diketahui melepaskan zat beracun berupa dioksin yang sangat berbahaya dan dapat merusak sistem pernapasan manusia,” ujar Nur.
Pihak RT setempat sejauh ini telah berupaya menanggapi keadaan darurat dengan menyiramkan air untuk meredam kepulan asap. Namun, langkah tersebut dinilai warga hanya bersifat sementara dan belum mampu menyelesaikan akar permasalahan secara tuntas.
Warga pun meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti permasalahan ini. Masyarakat menuntut pemberian sanksi tegas bagi oknum yang membuang maupun membakar sampah secara sembarangan di lokasi tersebut. Selain itu, warga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aduan bersama agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pembersihan tumpukan sampah secara menyeluruh di wilayah Babelan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, TPS liar ini masih terus dimanfaatkan karena adanya akses jalan alternatif yang dilalui para pembuang sampah. Oleh karena itu, disarankan agar pengurus RT/RW berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa serta Kecamatan Babelan, Kepolisian Sektor Babelan untuk menutup atau memblokir akses kendaraan bermotor menuju titik pembuangan tersebut, agar lokasi ini tidak kembali digunakan untuk membuang sampah secara ilegal. (Bobi)







