KARAWANG, SWATANTRANEWS – Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang menimpa seorang buruh harian di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua rekan lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dikejar petugas, Rabu (29/7/2026).
Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan ini berkat kecepatan dan ketelitian petugas dalam menindaklanjuti laporan korban, olah TKP, keterangan saksi, serta analisis informasi yang akurat di lapangan.
Peristiwa bermula pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Korban bernama Romli, seorang buruh harian, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju tempat kerja di Karawang Timur. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang sekelompok orang yang datang dengan beberapa motor. Salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam lalu merampas kendaraan beserta barang berharga milik korban.
Selain membawa kabur motor, pelaku juga mengambil dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, STNK, serta telepon genggam. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Berdasarkan penyelidikan intensif, petugas menangkap Bayu Pangestu Hermawan pada Senin, 27 Juli 2026 di sebuah kontrakan wilayah Karawang Barat. Tidak berselang lama, Oktariandi Maulana Putra diamankan di kediamannya Kecamatan Jayakerta, dan dini hari berikutnya petugas menangkap Warta yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial Oman dan Badar masih melarikan diri dan kini menjadi sasaran pengejaran tim.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah yang dipakai saat beraksi, serta satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk mengancam korban. Masih dicari satu bilah celurit dan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga sudah dijual pelaku.
“Kami akan terus memburu pelaku yang masih buron serta menelusuri sisa barang bukti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan mereka atau barang hasil kejahatan, demi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang,” tegas Ipda Cep Wildan. (Gobank)







